Poin Penting
- OJK menerbitkan panduan tata kelola AI bagi industri perbankan untuk merespons meningkatnya risiko digital dan serangan siber.
- Panduan tersebut mewajibkan bank menerapkan prinsip accountability, human oversight, dan reliability dalam penggunaan AI.
- OJK juga mulai mengantisipasi ancaman komputer kuantum yang dinilai dapat membobol sistem keamanan perbankan pada masa depan.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan panduan tata kelola kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bagi industri perbankan di Indonesia pada 2025.
Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai respons atas meningkatnya penggunaan teknologi AI di sektor perbankan yang turut diiringi berbagai risiko kejahatan digital.
Deputi Direktur Madya Direktorat Pengembangan Perbankan OJK, Zulkifli Salim membeberkan, perkembangan digitalisasi di sektor keuangan, utamanya perbankan menghadirkan tantangan yang kian kompleks, mulai dari serangan siber, anomali trafik digital, hingga risiko penggunaan AI.
“Kemarin kita sudah keluarkan panduan terkait dengan tata kelola AI di 2025 atau AI Governance for Indonesian Bank,” ujar Zulkifli, dalam acara Cruise Connect 2026 yang digelar Infobank Media Group berkolaborasi dengan XOEO, di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
Baca juga: Serangan Siber Berbasis AI Makin Ganas, Ini yang Harus Dilakukan Industri Perbankan
Zulkifli mengakui sektor perbankan di Indonesia menjadi salah satu target utama serangan siber karena memiliki nilai ekonomi tinggi bagi pelaku kejahatan digital (hacker).
Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, sektor keuangan menjadi salah satu industri yang paling sering mengalami serangan siber dan ransomware.
“Karena memang target dari hacker adalah bagaimana mereka bisa mendapatkan manfaat ekonomi atau moneter dari serangan mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain panduan AI, OJK juga telah menerbitkan panduan penggunaan media sosial (medsos) bagi industri perbankan. Langkah tu dilakukan karena interaksi nasabah dengan bank kini semakin banyak berlangsung melalui platform medsos seperti Instagram dan X.
Baca juga: Bakom RI Rangkul Homeless Media sebagai Mitra, Ini Alasannya
Menurut Zulkifli, medsos memiliki dampak besar terhadap stabilitas industri keuangan di Tanah Air. Informasi negatif yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu kepanikan nasabah hingga mempercepat arus keluar dana secara digital.
Ia mencontohkan, kasus runtuhnya Silicon Valley Bank Collapse di Amerika Serikat (AS) beberapa tahun lalu. Bank dengan aset besar pun bisa runtuh dalam hitungan hari lantaran sebaran informasi di medsos.
“Jadi bayangin bahwa Silicon Valley dengan total aset 10.000 triliun lebih kurang itu 5 hari 7 hari selesai banknya. Nah maksudnya apa? Setiap bank itu harus mengembangkan manajemen risiko terkait dengan misalnya stress test pengelolaan media sosial seperti itu,” bebernya.
Panduan Tata Kelola AI
Pada kesempatan itu, Zulkifli memaparkan, dalam panduan tata kelola AI, OJK telah menetapkan sejumlah prinsip yang wajib diterapkan perbankan dalam penggunaan AI, seperti accountability, human oversight, dan reliability.
Menurutnya, prinsip human oversight menjadi penting agar keputusan berbasis AI tak sepenuhnya dilakukan mesin tanpa campur tangan manusia. Pengawasan manusia dinilai diperlukan untuk menghindari bias dalam pengambilan keputusan.


