Poin Penting
- Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,29 persen yoy per Juli 2026, sementara piutang pembiayaan syariah naik 8,84 persen yoy
- Pasar saham syariah masih tertekan mengikuti IHSG, namun sukuk korporasi tumbuh 7,02 persen dan AUM reksa dana syariah naik 1,63 persen secara year to date
- Sebanyak 41 perusahaan asuransi telah menyampaikan rencana spin-off unit syariah. Tujuh perusahaan telah menyelesaikan spin-off, 11 masih berproses, dan 10 melalui pengalihan portofolio.
Jakarta – Industri keuangan syariah mencatat kinerja positif pada paruh pertama tahun ini. Per Juli 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,29 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara piutang pembiayaan syariah menanjak 8,84 persen.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko mengungkapkan bahwa pertumbuhan positif tersebut menjadi salah satu perkembangan positif di tengah tekanan kinerja pasar saham syariah.
“Per Juli 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh cukup solid 11,29 persen year on year, piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,84 persen year on year, dan kontribusi asuransi syariah masih terkontraksi, ujar Hernawan, di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Ia mengungkapkan, kinerja pasar saham syariah saat ini masih mengalami tekanan sejalan dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Baca juga: OJK Terima Puluhan Ribu Pengaduan, 951 Pinjol Ilegal Ditutup
Namun demikian, sejumlah instrumen masih menunjukan pertumbuhan. Sukuk korporasi misalnya berhasil meningkat 7,02 persen year to date dan aset under management reksa dana syariah tumbuh 1,63 persen year to date.
41 Perusahaan Asuransi Sampaikan Spin-off Unit Syariah
Di lain sisi, pihaknya mendorong pemisahan unit usaha syariah atau spin-off. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023.
Baca juga: Transaksi Kripto Juli 2026 Turun 28,2 Persen Jadi Rp20,52 Triliun
Tercatat, sebanyak 41 perusahaan asuransi telah menyampaikan perubahan rencana kerja pemisahan unit syariah atau RKPUS.
Secara kumulatif telah terdapat 7 perusahaan yang menyelesaikan spin-off melalui pendirian perusahaan baru.
“Dalam hal ini 11 perusahaan masih dalam proses serta 10 perusahaan yang menyelesaikan melalui pengalihan portofolio kepada perusahaan lain,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


