Poin Penting
- LPS menilai pemindahan payroll ASN dari BPD ke Himbara akan berdampak pada likuiditas BPD, tetapi dampaknya dapat dikendalikan jika dilakukan bertahap
- BPD didorong lebih kreatif mencari sumber dana dan meningkatkan layanan serta insentif agar tidak terlalu bergantung pada dana ASN
- Dari sisi likuiditas, BPD dinilai memiliki penyangga seperti SBN dan simpanan di bank lain, namun tetap perlu memperkuat basis dana dan daya saing.
Jakarta – Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) tengah dihadapkan kabar rencana pemindahan penyaluran gaji atau payroll aparatur sipil negara (ASN) daerah dari BPD ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Wacana tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap likuiditas BPD, mengingat sumber dana bank daerah bersumber dari dana ASN.
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Zulverdi mengatakan, pemindahan dana ASN tentu akan memberikan pengaruh terhadap BPD, terutama bagi bank yang selama ini cukup bergantung pada dana ASN sebagai salah satu sumber pendanaan.
“Tentu akan berdampak, tapi kan intinya tentu tidak akan dilakukan dengan segera ya. Ini kan sebuah proses dan ini juga bisa membuat BPD-nya menjadi lebih, lebih kreatif menarik dana,” ujar Doddy kepada awak media di sela-sela acara Lampung Financial Festival 2026 di Bandar Lampung, 6 September 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut justru dapat menjadi momentum bagi BPD untuk meningkatkan daya saing dan tidak terlalu bergantung pada satu sumber dana. BPD perlu lebih agresif mencari sumber dana alternatif serta meningkatkan kualitas layanan agar mampu mempertahankan nasabah.
“Jadi mungkin kalau selama ini BPD terlalu tergantung kepada dana-dana dari ASN, sekarang dia akan lebih didorong untuk kreatif mencari dana, kan bersaing dengan bank-bank jenis lain yang bukan BPD sehingga lebih sehat ya, lebih punya daya saing,” jelasnya.
Doddy menilai, BPD juga dapat memberikan insentif, fasilitas, maupun layanan perbankan yang lebih menarik untuk mencegah perpindahan dana secara besar-besaran. Dengan demikian, meskipun jumlah nasabah ASN berpotensi berkurang, BPD masih dapat mengompensasinya dengan meningkatkan jumlah nasabah dari segmen non-ASN.
“Harapannya tentu saja BPD kan tidak, bisa saja kemudian kalau dia ingin menghindari terjadinya peralihan dana besar-besaran dia harus memberikan insentif-insentif yang menarik kan fasilitas atau jasa layanan bank yang lebih baik gitu kan sehingga kemudian meminimalisir terjadinya perpindahan,” katanya.
Baca juga: Gaji ASN Dikabarkan Beralih dari BPD ke Himbara, Ini Tanggapan BSI
Perlu Dilakukan Bertahap
Doddy menekankan pentingnya proses transisi yang dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pemindahan dana tidak seharusnya dilakukan secara mendadak karena setiap BPD memiliki kesiapan dan struktur pendanaan yang berbeda.
“Yang jelas tentu saja jangan tiba-tiba ya, ada proses dan tidak kemudian ‘oh ya besok harus pindah’, nggak bisa begitu ya. Harus bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing bank-nya,” tegas Doddy.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi masing-masing BPD. Pasalnya, BPD merupakan bagian dari industri perbankan nasional sehingga stabilitas dan ketahanannya tetap perlu dijaga.
“Pemerintah juga tidak mungkinlah membiarkan atau melakukan kebijakan yang bisa membuat bank itu bermasalah. BPD ini kan juga bagaimanapun adalah bank, bank umum ya, dan bank itu bentuknya apapun mau BPD atau bukan ya kita harus jaga ininya jangan sampai kemudian dia terganggu karena itu kan mengakibatkan stabilitas atau ketahanan perbankan kita terganggu,” ujarnya.
Menurut Doddy, apabila kebijakan pemindahan payroll ASN tersebut benar-benar dijalankan, prosesnya diyakini akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing bank. BPD pun dinilai memiliki waktu untuk mempersiapkan strategi menghadapi perubahan struktur dana tersebut.
Dorong BPD Tidak Tergantung Dana ASN
Dari sisi likuiditas, Doddy mengakui bahwa perpindahan dana ASN akan membuat sebagian likuiditas BPD ikut berpindah. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta membuat BPD mengalami tekanan likuiditas, mengingat bank memiliki sejumlah aset likuid sebagai penyangga.
“Ya tentu saja kalau ada peralihan dana ya likuiditas tentu akan pindah. Tapi kan itu tentu saja bukan komposisi asetnya, komposisi asetnya BPD kan juga tentunya banyak yang kuatlah ya mereka punya SBN, punya simpanan di bank lain juga sehingga tentu kalaupun terjadi peralihan mereka sudah punya back-up likuiditas,” kata Doddy.
Meski demikian, ia menilai BPD tetap perlu memperkuat struktur sumber dananya secara berkelanjutan. Ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap dana ASN dinilai dapat menjadi tantangan bagi kesinambungan bisnis BPD dalam jangka panjang.
“Dan tentu saja saya harapkan tadi kan juga struktur dari simpanan BPD itu bisa secara bertahap diperkuat supaya BPD itu jangan terlalu tergantung sama ASN,” tuturnya.
Doddy menegaskan, BPD pada dasarnya memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan dan penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, peningkatan daya saing menjadi penting agar BPD mampu memperluas basis nasabah dan sumber pendanaannya.
“Karena bagaimanapun juga BPD kan harusnya bisa menjadi sumber pembiayaan dan sumber pertumbuhan di daerah, harusnya. Untuk itu ya kita harus dorong terus kemampuan daya saingnya dengan bank-bank lain. Kalau nggak terlalu tergantung sumber satu sumber dana itu kan nggak bisa dijamin ya kesinambungannya nanti,” katanya.
Baca juga: “Kiamat” BPD Sudah Dekat: Ketika Sentralisasi Gaji ASN, Tapi Pemda Kok Diam Membisu
Respons BSI
Di kesempatan yang sama, Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna juga merespons kabar peralihan gaji ASN ke Himbara. Menurutnya, perbankan sebagai penyelenggara jasa keuangan akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Perbankan juga akan berperan dalam memastikan kebijakan tersebut dapat difasilitasi dengan baik apabila telah diputuskan.
“Kalau saya tuh terus terang, saya nggak bisa komen ya. Tapi kami sebagai penyelenggara jasa keuangan, ya apapun itu kalau sudah kebijakan pemerintah, fungsi kami adalah tinggal bagaimana memfasilitasi sebaik-baiknya,” ujar Anton.
Dia menegaskan, posisi BSI akan mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah dengan menyiapkan layanan dan infrastruktur yang diperlukan.
“Fungsi kami adalah tinggal bagaimana memfasilitasi sebaik-baiknya, apapun itu yang menjadi keputusan atau kebijakan dari pemerintah,” tuturnya.
Sementara menurut biro riset Infobank, rekening payroll ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana murah bagi sejumlah BPD.
Terdapat 27 BPD dengan total aset mencapai Rp1.043 triliun. Mayoritas BPD, terutama bank-bank berukuran kecil, masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana pemerintah daerah (Pemda) dan ASN, dengan porsinya mencapai 50-70 persen dari total DPK. Pada sejumlah BPD kecil, ketergantungan tersebut bahkan menembus 80 persen.
Jika payroll ASN disentralisasi ke Himbara, dampaknya berpotensi menjalar ke berbagai aspek kinerja BPD.
Hilangnya dana murah dapat meningkatkan cost of fund, memperketat likuiditas, dan pada akhirnya membatasi ruang penyaluran kredit, khususnya ke sektor UMKM dan proyek-proyek daerah.
Di sisi lain, pendapatan berbasis biaya (fee based income) berpotensi ikut tertekan karena berkurangnya basis transaksi dan nasabah ASN. (*)


