Poin Penting
- Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kemenkeu 2027 sebesar Rp49,80 triliun
- Kemenkeu berkomitmen mengefisienkan anggaran agar lebih berdampak bagi masyarakat dan ekonomi
- Kemenkeu akan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan selama 2027.
Jakarta – Komisi XI DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2027 sebesar Rp49,80 triliun.
“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja bersama di DPR RI, Senin malam, 7 September 2026.
Secara rinci, pagu anggaran tersebut meliputi program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi sebesar Rp78,85 miliar, program pengelolaan penerimaan negara Rp3,62 triliun, dan program pengelolaan belanja negara Rp23,78 miliar.
Baca juga: Purbaya Siap Tambah Anggaran untuk Penanganan Bencana Alam
Selanjutnya, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp267,58 miliar, serta program dukungan manajemen Rp45,80 triliun.
Selain itu, Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu juga menyepakati bahwa pagu anggaran Kemenkeu akan diefisienkan dengan mempertimbangkan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkeu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenkeu untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Selain itu, Kemenkeu akan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan selama 2027.
Baca juga: Purbaya soal Obligasi DKI Rp5,2 Triliun: Kalau Perlu, Silakan, Tapi Hati-Hati
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa seluruh masukan, pandangan, serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan kontribusi yang sangat penting dalam upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas Rencana Kerja Kemenkeu ke depan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” kata Purbaya. (*)
Editor: Galih Pratama


