Poin Penting
- OJK menilai pembiayaan UMKM melalui pindar masih berprospek tumbuh didukung tingginya kebutuhan pendanaan, meski risiko kualitas pembiayaan tetap perlu dijaga
- OJK meminta penyelenggara pindar memperkuat manajemen risiko, credit scoring, dan pemanfaatan SLIK untuk meningkatkan kualitas pembiayaan sektor produktif
- OJK menegaskan kredit mikro berbunga rendah tidak mengancam industri pindar karena menyasar segmen berbeda dan justru saling melengkapi pembiayaan UMKM.
Jakarta – Pembiayaan sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang disalurkan melalui industri fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar) masih memiliki prospek pertumbuhan cerah.
Kondisi ini ditopang oleh tingginya kebutuhan pendanaan UMKM di Tanah Air meski tantangan ekonomi dan kualitas pembiayaan masih perlu diwaspadai.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan, pelaku industri pindar perlu memperkuat manajemen risiko dalam menjaga kualitas pembiayaan sekaligus mendukung pertumbuhan sektor produktif.
“Penyelenggara Pindar perlu memperkuat manajemen risiko, credit scoring, serta mengoptimalkan pemanfaatan data seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk meningkatkan kualitaspenilaian pembiayaan UMKM,” kata Agusman, dalam keterangannya, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.
Besarnya Kebutuhan Pendanaan UMKM
Ia bilang, penguatan proses penilaian proses credit scoring tak serta-merta memperlambat penyaluran pembiayaan ke sektor produktif. Hal ini lantaran masih besarnya kebutuhan pendanaan UMKM menjadi faktor utama penopang pertumbuhan sektor tersebut.
Baca juga: Pindar Samir Salurkan Pembiayaan Rp1,5 Triliun hingga April 2026
Agusman menilai, pelaku usaha mikro dan UMKM masih membutuhkan akses pembiayaan yang cepat dan fleksibel untuk mendukung kegiatan usaha mereka.
“Tantangan ekonomi dan kualitas pembiayaan memang perlu dicermati. Namun kebutuhan pendanaan UMKM yang masih besar membuat segmen produktif tetap memiliki potensi pertumbuhan,” ujarnya.
Data OJK menyebut, per April 2026, pembiayaan sektor produktif yang disalurkan industri Pindar Rp34,80 triliun. Nilai ini setara dengan 34,09 persen dari total pembiayaan yang disalurkan industri fintech lending secara nasional.
Kredit Bunga Rendah Tak Ancam Pindar
Agusman juga menanggapi rencana pemerintah untuk menghadirkan kredit mikro berbunga rendah di bawah 10 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut tak serta-merta menjadi ancaman bagi industri pindar yang fokus pada pembiayaan produktif.
Menurutnya, program kredit murah dan layanan pindar jelas mempunyai karakteristik pasar berbeda sehingga bisa berjalan berdampingan.
Baca juga: Pendanaan Pindar dari Lender Individu Tembus Rp3,33 T, OJK Buka Peluang Dana Institusi
“Program kredit berbunga rendah tidak selalu menjadi substitusi langsung bagi Pindar karena masing-masing memiliki segmen dan karakteristik pembiayaan yang berbeda,” imbuhnya.
Sambungnya, keberadaan pelbagai sumber pendanaan justru saling melengkapi satu sama lain dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan UMKM yang sangat beragam, mulai dari usaha mikro hingga usaha yang membutuhkan pendanaan lebih besar.
Terpenting, OJK kata dia menekankan pentingnya memperkuat manajemen risiko, pemanfaatan teknologi dan data, serta kolaborasi dalam ekosistem keuangan guna menjaga kualitas dan keberlanjutan pembiayaan UMKM, termasuk usaha mikro. (*)
Editor: Galih Pratama


