Poin Penting
- OJK menegaskan pengembangan keuangan syariah harus mengedepankan keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan, bukan sekadar transaksi
- Literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen, sementara inklusinya baru 13,24 persen, menunjukkan masih luasnya ruang untuk memperkuat pemahaman dan akses masyarakat
- Penguatan keuangan syariah perlu didorong melalui sinergi industri, dukungan UMKM, inovasi, dan digitalisasi agar pertumbuhannya lebih inklusif dan berkualitas.
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono menegaskan, pengembangan keuangan syariah tidak semata-mata berkaitan dengan transaksi, tetapi juga bagaimana membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemasyarakatan.
“Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan,” kata Dicky, dalam sambutannya di acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026, di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (21/8).
Menurut Dicky, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dorong Industri Keuangan Syariah Tumbuh Berkualitas
Ia menjelaskan, keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan eksistensi dan daya saing di tingkat global. Sejalan dengan perkembangan tersebut, industri keuangan syariah nasional juga terus bertumbuh dan berperan dalam mendukung perekonomian.
Baca juga: Lampaui Target, Pegadaian Sudah Kelola 153 Ton Emas
Lanjutnya, pertumbuhan industri keuangan tidak hanya perlu dilihat dari sisi besaran industri, tetapi juga dari kemampuan industri dalam memberikan manfaat yang makin meluas dan layanan yang berkualitas.
“Industri keuangan harus tumbuh. Tapi tumbuh dengan manfaat yang makin meluas. Tumbuh dengan kualitas,” tegasnya.
Menurutnya, EKSiS menjadi jembatan dari pengetahuan menuju pemahaman, dari pemahaman menuju pilihan, dan dari pilihan menuju keyakinan bahwa produk keuangan syariah merupakan pilihan yang berkualitas serta dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi riil, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Dicky juga menekankan pentingnya sinergi antara peningkatan literasi dan perluasan inklusi keuangan syariah. Masyarakat tidak hanya perlu memahami karakteristik produk dan layanan keuangan syariah, tetapi juga memperoleh akses dan kemudahan untuk menggunakannya sesuai dengan kebutuhan.
Literasi Keuangan Syariah 43,07 Persen
Penyelenggaraan EKSiS menjadi semakin relevan sejalan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang menunjukkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,24 persen.
Baca juga: Aset Keuangan Syariah RI Rp3.138 Triliun, tapi Pangsa Perbankan Baru 7,7 Persen
Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang luas untuk memperkuat pemahaman sekaligus mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah oleh masyarakat.
DPR Dorong Keuangan Syariah Bantu UMKM Naik Kelas
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa keuangan syariah harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan ekonomi masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha, dan peningkatan kapasitas UMKM.
“Ekonomi syariah harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan ekonomi kita. Dia harus membantu menciptakan lapangan kerja, membantu UMKM naik kelas, membantu masyarakat memiliki usaha, membantu generasi muda menjadi entrepreneur, dan pada akhirnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Anis.
Anis menekankan bahwa pengembangan industri keuangan syariah tidak hanya diarahkan untuk tumbuh secara cepat, tetapi juga harus mampu memperbesar skala ekonomi, mendorong UMKM naik kelas, serta memberikan ruang bagi inovasi dengan tetap memperhatikan tata kelola, prinsip kehati-hatian, dan pelindungan konsumen.
Harus Mengikuti Pertumbuhan Permintaan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution mengatakan pertumbuhan permintaan masyarakat terhadap produk keuangan syariah perlu berjalan seiring dengan peningkatan inovasi dan kualitas penawaran dari industri.
“Semakin banyak masyarakat menggunakan produk syariah, semakin besar pula dorongan bagi industri untuk berinovasi. Permintaan dan penawaran terus tumbuh bersama dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujar Farid.
Farid berharap keikutsertaan LPS dalam EKSiS dapat memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku UMKM, sehingga semakin percaya diri dalam memahami dan memanfaatkan layanan keuangan syariah secara bijak.
Digitalisasi Jadi Kunci Perluasan Akses Keuangan Syariah
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Herizkianto, mengatakan digitalisasi memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan informasi dan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.
“Dalam konteks tersebut, digitalisasi dapat menjadi enabler yang strategis. Memanfaatkan teknologi digital memungkinkan informasi dan edukasi keuangan syariah dapat menjangkau masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan luas, kapan pun dan di mana pun,” kata Herizkianto.
Herizkianto menambahkan bahwa tantangan pengembangan keuangan syariah tidak hanya terletak pada kemampuan masyarakat memahami produk dan layanan keuangan syariah, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan. (*)
Editor: Galih Pratama


