Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ikut melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Penghematan tersebut meliputi perjalanan dinas, seremonial, seminar, dan focus group discussion (FGD).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan bahwa OJK yang merupakan salah satu lembaga negara, sehingga perlu memperhatikan instruksi yang diberikan oleh Presiden prabowo melalui Inpres 1/2025 terkait efisiensi anggaran.
“OJK telah menerapkan kebijakan efisiensi antara lain optimalisasi penggunaan fasilitas milik OJK baik di kantor pusat maupun di daerah untuk kegiatan rapat,” ujar Mirza dalam konferensi pers RDK, dikutip, Rabu, 5 Maret 2025.
Baca juga: Banyak Diendapkan di Bank, BPK Terus Kawal Anggaran Pemda
Mirza menjelaskan bahwa OJK sudah melakukan penghematan anggaran melalui pembatasan kegiatan seperti, optimalisasi penggunaan fasilitas milik OJK baik pusat maupun daerah untuk kegiatan rapat. Kemudian, kegiatan rapat di luar kantor yang hanya untuk pembahasan yang bersifat strategis lintas bidang atau bersifat mendesak, dan perlu segera diselesaikan dengan mempertimbangkan ketersediaan akomodasi dengan tarif yang lebih efisien.
Selain itu, dalam efisiensi anggaran ini OJK jua memanfaatkan media daring untuk kegiatan rapat atau sosialisasi khususnya bagi peserta dari luar kota.
“Dengan diberlakukannya Inpres nomor 1 tahun 2025 tersebut OJK telah pula mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan efisiensi seperti perjalanan dinas, seremonial, seminar, hingga focus group discussion,” ungkapnya.
Baca juga: Sahroni DPR: Percuma Efisiensi Anggaran Jika Korupsi Pertamina Dibiarkan
Adapun, tambah Mirza, besaran nilai efisiensi anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan lain sesuai kebutuhan OJK antara lain, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan penguatan infrastruktur teknologi informasi (IT).
“Nilai efisiensi dari kegiatan-kegiatan tersebut akan dialokasikan kepada kegiatan lain sesuai kebutuhan OJK, misalnya pengembangan sumber daya manusia dan penguatan infrastruktur IT,” tukasnya. (*)
Editor: Galih Pratama