Poin Penting:
- Pendapatan premi asuransi jiwa syariah turun 32,2 persen yoy menjadi Rp4,41 triliun pada triwulan I 2026.
- Segmen konvensional masih tumbuh 4,6 persen yoy dan menjadi kontributor terbesar pendapatan premi industri.
- AAJI tetap mendorong penguatan industri syariah melalui proses spin-off unit usaha yang wajib rampung pada akhir 2026.
Jakarta – Pendapatan premi asuransi jiwa dari unit usaha syariah tercatat sebesar Rp4,41 triliun sepanjang triwulan I 2026. Capaian tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, seiring melemahnya kinerja segmen syariah di industri asuransi jiwa nasional.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan pendapatan premi dari unit usaha syariah turun 32,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp6,51 triliun pada Januari-Maret 2025 menjadi Rp4,41 triliun pada periode yang sama tahun ini.
Baca juga: Begini Tanggapan AAJI soal Rencana Danantara Gabungkan Asuransi BUMN
Premi Asuransi Jiwa Syariah Turun, AAJI Tetap Optimistis
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan, meski mengalami kontraksi, segmen syariah tetap memiliki peran strategis dalam memperluas akses perlindungan keuangan bagi masyarakat Indonesia.
“Meskipun mengalami penurunan pada periode ini, segmen syariah tetap menjadi bagian penting dalam upaya memperluas akses perlindungan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Albertus Wiroyo di Jakarta, dikutip Antara, Selasa, 2 Juni 2026.
AAJI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah. Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah mendukung proses spin-off unit usaha asuransi syariah yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan harus diselesaikan paling lambat pada akhir Desember 2026.
Di sisi lain, kinerja segmen konvensional justru menunjukkan pertumbuhan positif. Pendapatan premi dari unit usaha konvensional naik 4,6 persen yoy menjadi Rp42,86 triliun pada triwulan I 2026, dari Rp40,99 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
“Hal ini menunjukkan bahwa segmen konvensional masih menjadi kanal utama perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia,” ujar Albertus.
Premi Asuransi Jiwa Didominasi Produk Tradisional
Berdasarkan jenis produk, industri asuransi jiwa masih ditopang oleh produk asuransi tradisional. Pendapatan dari produk ini mencapai Rp30,10 triliun atau menjadi kontributor terbesar terhadap total premi asuransi jiwa nasional.
Meski demikian, nilai tersebut tercatat turun 2,9 persen dibandingkan triwulan I 2025.
Sementara itu, produk unit link atau Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) menunjukkan tren yang lebih positif. Pendapatan premi dari produk ini tumbuh 4,1 persen yoy menjadi Rp17,17 triliun.
“Komposisi ini mencerminkan keberagaman kebutuhan nasabah serta semakin matangnya preferensi masyarakat dalam memilih produk asuransi atau produk perlindungan yang sesuai,” ucap Albertus.
Baca juga: Prudential Syariah Dukung Spin Off UUS Asuransi demi Perluas Pasar Syariah
Dari sisi metode pembayaran, premi reguler masih mendominasi dengan nilai Rp28,17 triliun. Namun, angka tersebut turun 5,2 persen secara tahunan.
Sebaliknya, premi tunggal mengalami peningkatan 7,4 persen yoy menjadi Rp19,10 triliun, dibandingkan Rp17,79 triliun pada triwulan I 2025.
Segmen Kumpulan Tumbuh di Tengah Penurunan Total Premi
Berdasarkan jenis kepemilikan polis, segmen perorangan mencatat pendapatan premi sebesar Rp35,75 triliun atau turun 2,3 persen yoy.
Sebaliknya, segmen kumpulan berhasil mencatatkan pertumbuhan 5,7 persen yoy menjadi Rp11,52 triliun. Kenaikan ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan perlindungan kolektif di kalangan perusahaan dan institusi.
“Ini mencerminkan kebutuhan pelindungan masyarakat terus berkembang baik pada level individu maupun kelompok sehingga memperluas jangkauan pelindungan industri secara lebih menyeluruh,” tutur Albertus.
Secara keseluruhan, AAJI mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada triwulan I 2026 mencapai Rp47,63 triliun. Nilai tersebut turun 6 persen dibandingkan capaian Rp50,66 triliun pada periode Januari-Maret 2025.
Meski kinerja segmen syariah melemah pada awal tahun, AAJI menilai pengembangan industri dan penyelesaian proses spin-off masih menjadi faktor penting untuk memperkuat pertumbuhan premi asuransi jiwa syariah ke depan. (*)
Editor: Yulian Saputra


