Poin Penting
- OJK menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber untuk penyelenggara pindar guna memperkuat perlindungan data, asesmen risiko siber, dan keandalan sistem layanan digital
- OJK menilai risiko siber menjadi perhatian utama karena seluruh proses bisnis pindar berbasis platform digital
- Industri pindar tetap tumbuh kuat, dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp105,14 triliun per Juni 2026 atau naik 25,88 persen (yoy), sementara rasio TWP90 tercatat 4,26 persen.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber bagi penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar).
Penyusunan pedoman ini sejalan dengan upaya OJK dalam memperkuat perlindungan data serta menjaga keandalan sistem di tengah menanjaknya risiko siber pada industri layanan keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan risiko keamanan siber masih menjadi perhatian utama dalam industri Pindar.
Menurutnya, seluruh proses bisnis penyelenggara Pindar dilakukan melalui platform digital sehingga membutuhkan sistem keamanan yang andal.
“Risiko siber ini tentunya menjadi perhatian dalam industri Pindar. Hal ini mengingat seluruh proses bisnis dilakukan melalui platform digital,” ujar Agusman, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Selasa, 4 Agustus 2026.
Baca juga: Warga RI Makin “Kecanduan” Utang di Pindar, Ini Buktinya
Agusman bilang, setiap penyelenggara Pindar perlu menerapkan pengelolaan risiko siber yang memadai. Upaya tersebut bertujuan melindungi data pengguna sekaligus menjaga keandalan sistem layanan agar tetap aman dan beroperasi secara optimal.
Saat ini, kata Agusman, OJK tengah menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber yang diharapkan menjadi acuan bagi seluruh penyelenggara pindar.
Pedoman tersebut bakal membantu perusahaan melakukan asesmen risiko siber secara berkala serta meningkatkan kapabilitas keamanan dan ketahanan siber.
Baca juga: Pindar Samir Salurkan Pembiayaan Rp2,3 Triliun di Semester I 2026, Tumbuh 84 Persen
“Hal ini diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara dalam melakukan asesmen risiko siber secara berkala, serta meningkatkan kapabilitas keamanan dan ketahanan siber,” tandasnya.
Pertumbuhan Industri Pindar
Di sisi lain, industri pindar masih mencatat pertumbuhan yang kuat. Hingga Juni 2026, outstanding pembiayaan tercatat mencapai Rp105,14 triliun atau tumbuh 25,88 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Meski tumbuh tinggi, OJK mencatat tingkat risiko kredit industri masih perlu dicermati. Rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90/OTP 90) berada di level 4,26 persen. (*)
Editor: Galih Pratama


