Poin Penting
- DPR menyoroti investasi obligasi senilai Rp1,8 triliun yang dilakukan PT Taspen.
- Rizal Bawazier mengingatkan potensi kerugian dan risiko hukum jika investasi tidak diawasi secara ketat.
- Taspen juga didorong meningkatkan pelayanan, menyederhanakan klaim, dan memperluas mitra pembayaran pensiun.
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menyoroti kebijakan PT Taspen yang mengalokasikan dana sebesar Rp1,8 triliun untuk investasi obligasi di pasar keuangan.
Menurutnya, investasi tersebut perlu diawasi secara ketat karena berpotensi menimbulkan kerugian apabila tidak didukung tata kelola yang baik dan instrumen investasi yang jelas.
“Harus hati hati karena investasinya cukup besar, dikhawatirkan akan menjadi masalah hukum di masa depan. Sebagai contoh tahun 2025 saja PT Taspen sudah mengalami kerugian akibat investasi yang tidak jelas,” ungkapnya dalam RDP dengan Dirut Taspen dan ASABRI, seperti dikutip laman DPR, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga: Kasus Dugaan Fraud PT Pos Indonesia Diusut, DPR Desak Pembenahan Tata Kelola
Politikus PKS itu menilai rencana investasi sebesar Rp1,8 triliun sebaiknya mendapat persetujuan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kerugian yang telah dihadapi Taspen dalam beberapa tahun terakhir.
“Apakah Menteri Keuangan atau Bank Indonesia yang sudah lebih dulu memberikan masukan terkait investasi ini. Namun jika tujuannya untuk menyehatkan keuangan perusahaan memang harus didukung, dengan catatan harus melalui persetujuan dan tidak diambil secara sepihak,” ungkapnya.
Ia menegaskan investasi harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dorong Peningkatan Layanan Taspen
Selain menyoroti investasi, Rizal juga meminta Taspen fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Menurutnya, perusahaan yang telah berdiri lebih dari 50 tahun itu perlu melakukan pembenahan, termasuk menjalankan bisnis secara bersih dan mencegah praktik suap di lingkungan perusahaan.
“Kita tidak ingin nasabah merasa dirugikan karena uang yang selama ini dikumpulkan malah dibuat untuk investasi,” bebernya.
Baca juga: Lewat Pertumbuhan Organik, Bank Mantap Pede Naik Kelas ke KBMI 3 di 2028
Ia juga mendorong Taspen menyederhanakan proses pengajuan klaim serta memperluas kerja sama dengan mitra pembayaran pensiun agar layanan kepada peserta semakin optimal.
Saat ini, jumlah peserta Taspen mencapai sekitar 6,7 juta orang yang terdiri atas sekitar 3,5 juta aparatur sipil negara (ASN) aktif dan 3,2 juta peserta pensiunan. (*)
Editor: Yulian Saputra


