Poin Penting
- Transaksi QRIS Antarnegara secara net inbound mencapai Rp1,52 triliun pada kuartal II 2026.
- Nilai tersebut berasal dari transaksi inbound Rp1,85 triliun dan outbound sekitar Rp330 miliar.
- BI menjajaki kerja sama QRIS Antarnegara dengan India, Arab Saudi, dan Hong Kong.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard(QRIS) Antarnegara secara net inbound mencapai Rp1,52 triliun pada kuartal II 2026.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, total nilai tersebut berasal dari transaksi inbound sebesar Rp1,85 triliun dan transaksi outbond senilai Rp330 miliar.
“Kalau kita lihat di triwulan II 2026 ini transaksi QRIS Antarnegara secara net-nya, net inbound itu nominalnya sebesar Rp1,52 triliun dan ini berasal dari transaksi nominal transaksi inbound sebesar Rp1,85 triliun dan outbound itu sekitar Rp330 miliar,” ujar Filianingsih dalam konferensi pers RDG BI, dikutip Kamis, 23 Juli 2026.
Baca juga: BI Catat Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp1,52 Triliun di Kuartal II 2026
Filianingsih menyebutkan, kondisi tersebut menunjukkan QRIS Antarnegara telah mempermudah transaksi pembayaran lintas negara. Layanan tersebut juga semakin banyak digunakan warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia.
Menurutnya, kemudahan transaksi tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Jajaki Kerja Sama dengan India hingga Hong Kong
Selain itu, BI berencana memperluas kerja sama QRIS Antarnegara dengan sejumlah negara, yakni India, Arab Saudi, dan Hong Kong.
“Kita saat ini terus melanjutkan diskusi dengan India untuk cross border dengan India dan kita juga sudah memulai diskusi secara mendalam dengan Saudi Arabia dan juga dengan Hong Kong,” ungkapnya.
Baca juga: Implementasi QRIS Antarnegara, Netzme Pay Kini Bisa Digunakan di Singapura
Filianingsih berharap kerja sama tersebut dapat segera direalisasikan. Namun, implementasinya akan tetap memperhatikan kesiapan dari masing-masing negara, baik dari sisi regulasi, infrastuktur, industri, maupun koordinasi antarotoritas. (*)
Editor: Yulian Saputra


