Poin Penting
- Laba pindar Rp1,08 triliun pada Mei 2026, tumbuh 37,43 persen yoy. OJK minta fintech memperkuat manajemen risiko dan credit scoring
- PT Modal Rakyat Indonesia mencatat TWP90 sebesar 51 persen dan diawasi ketat OJK. Secara industri, 18 penyelenggara memiliki TWP90 di atas 5 persen
- Pertumbuhan pembiayaan tertinggi terjadi di DI Yogyakarta, sedangkan TWP90 tertinggi tercatat di DKI Jakarta sebesar 11,23 persen.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar) mencapai Rp1,08 triliun pada Mei 2026. Angka ini tumbuh 37,43 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Di tengah tingginya pertumbuhan pembiayaan tersebut, OJK meminta penyelenggara untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kualitas portofolio pembiayaan tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan tingginya pertumbuhan pembiayaan perlu diimbangi dengan penguatan manajemen risiko serta sistem penilaian kredit (credit scoring).
“Pertumbuhan pembiayaan tetap perlu diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan manajemen risiko, serta kualitas credit scoring agar kualitas portofolio tetap terjaga,” jelas Agusman, dalam keterangannya, dikutip Senin, 13 Juli 2026.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan dibandingkan mengejar ekspansi pembiayaan. Sebab, dengan pengelolaan risiko yang baik, industri diharapkan dapat menjaga profitabilitas sekaligus menekan kenaikan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90).
Baca juga: AFTECH Update Proses Hukum Dugaan Kartel Bunga Pindar, Mayoritas Ajukan Banding
TWP90 Modal Rakyat Indonesia Tinggi
Di sisi pengawasan, kata Agusman, OJK menaruh perhatian terhadap fintech PT Modal Rakyat Indonesia, yang berdasarkan data per 1 Juni 2026 mencatat TWP90 sebesar 51 persen. Angka tersebut jauh melampaui ambang batas yang menjadi perhatian regulator.
Ia membeberkan, OJK telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap penyelenggara fintech tersebut dan meminta perusahaan segera menjalankan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terhadap PT Modal Rakyat Indonesia, OJK terus melakukan pengawasan secara ketat dan meminta penyelenggara melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Secara industri sendiri, hingga Mei 2026, terdapat 18 penyelenggara Pindar yang memiliki TWP90 di atas 5 persen. Sementara, sebanyak 10 penyelenggara berada dalam status Pengawasan Khusus oleh OJK.
Baca juga: Laba Industri Pindar Turun 21,68 Persen di Maret 2026, Ini Biang Keroknya
Ia menambahkan, penyelenggara bisa melakukan hapus buku (write-off) untuk memperbaiki rasio TWP90. Namun, langkah tersebut hanya bisa dilakukan usai memperoleh persetujuan dari pemberi dana (lender).
“Hapus buku dapat dilakukan untuk perbaikan TWP90 sepanjang memperoleh persetujuan dari Pemberi Dana (Lender),” jelasnya.
Komposisi Wilayah Penyaluran Pembiayaan
Berdasarkan catatan OJK, terdapat tiga provinsi dengan pertumbuhan tertinggi penyaluran pembiayaan pada Mei 2026.
Wiayah tersebut adalah Daerah Istimewa Yogyakarta yang tumbuh 18,43 persen secara tahunan, Papua Selatan sebesar 8,02 persen, dan Papua Pegunungan sebesar 7,43 persen.
Sementara itu, wilayah dengan tingkat TWP90 tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 11,23 persen, disusul Jawa Timur sebesar 4,85 persen, dan Nusa Tenggara Barat sebesar 3,87 persen. (*)
Editor: Galih Pratama


