Poin Penting
- OJK menyebut laba pindar Maret 2026 turun 21,68 persen karena dinamika bisnis dan perubahan struktur industri
- Penurunan laba dipicu penyesuaian industri, termasuk pencabutan izin sejumlah penyelenggara
- Laba pindar pulih pada April 2026, melonjak 71,43 persen menjadi Rp960 miliar.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan penyebab merosotnya laba industri fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar) sebesar 21,68 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan, penurunan laba tersebut tak melulu dipicu oleh tingginya beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).
Menurutnya, merosotnya laba sendiri dipengaruhi oleh dinamika bisnis masing-masing penyelenggara serta perubahan struktur industri.
Baca juga: 8 Pindar Masuk Pengawasan Khusus OJK, Izin Usaha Terancam Dicabut
“Penurunan laba industri pindar pada Maret 2026 antara lain dipengaruhi dinamika bisnis penyelenggara dan perubahan struktur industri (termasuk adanya Penyelenggara yang dilakukan pencabutan izin usaha) sehingga tidak semata-mata disebabkan oleh BOPO,” ujar Agusman, dalam keterangannya, dikutip Senin, 29 Juni 2026.
Data OJK menyebut, hingga Maret 2026, laba industri pindar tercatat senilai Rp680 miliar hingga, turun 21,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga: Vonis “Ngawur” KPPU Denda 97 Pindar, “Membunuh” Pindar yang Sedang Tumbuh
Meski begitu, kinerja industri menunjukkan perbaikan pada bulan sebelumnya. OJK mencatat, laba industri pindar pada April 2026 melonjak 71,43 persen menjadi Rp960 miliar, dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama sebesar Rp560 miliar.
Lonjakan tersebut mencerminkan pemulihan profitabilitas industri setelah tekanan yang terjadi pada kuartal pertama tahun ini.
“Pada April 2026, laba industri pindar telah meningkat secara signifikan sebesar 71,43 persen yoy menjadi sebesar Rp0,96 triliun,” bebernya.
Perkembangan tersebut menunjukkan a penurunan laba pada Maret hanya bersifat sementara serta dipengaruhi oleh penyesuaian struktur industri, termasuk keluarnya sejumlah penyelenggara dari ekosistem pindar setelah pencabutan izin usaha oleh regulator. (*)
Editor: Galih Pratama


