Poin Penting
- Pemerintah akan memangkas BUMN dari sekitar 1.077 menjadi 300 perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing
- Ekonom UI Toto Pranoto menilai konsolidasi harus menciptakan nilai tambah, bukan hanya mengurangi jumlah perusahaan
- Danantara memperkirakan konsolidasi BUMN dapat menghemat sekitar Rp50 triliun per tahun.
Jakarta – Rencana pemerintah untuk melakukan perampingan (streamlining) jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan entitas turunannya dari sekitar 1.077 menjadi sekitar 300 perusahaan dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing korporasi negara.
Namun, proses penggabungan tersebut sejatinya harus dibarengi dengan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan negara.
Ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto menyatakan rencana dari Danantara Indonesia untuk melakukan perampingan BUMN merupakan upaya yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan negara.
“Kalau sekarang Presiden menyampaikan dari sekitar seribuan akan dibuat menjadi hanya sekitar 300, tentu konteksnya adalah dalam upaya bagaimana supaya daya saing dari BUMN itu bisa diperkuat,” kata Toto dikutip 13 Juli 2026.
Baca juga: Danantara Merger Empat Asset Management BUMN ke Mandiri MI
Meski begitu, Toto mengingatkan, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kemampuan menciptakan nilai tambah (value creation). Usaha ini diperlukan supaya tidak hanya sekadar mengurangi jumlah perusahaan.
Menurutnya, penggabungan perusahaan-perusahaan sejenis memungkinkan penurunan struktur biaya melalui integrasi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan fasilitas pendukung secara bersama, hingga optimalisasi sumber daya perusahaan.
“Dengan cost structure yang lebih ringan, maka tentu otomatis bottom line atau angka profitnya juga bisa meningkat,” ujarnya.
Toto mengingatkan, keberhasilan konsolidasi tidak dapat diukur hanya dari efisiensi jangka pendek. Menurutnya, aspek paling krusial adalah memastikan proses penggabungan benar-benar mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan negara.
Konsolidasi Berujung Penurunan Nilai Perusahaan
Ia mencontohkan, sejumlah kasus konsolidasi pada masa lalu justru menghasilkan penurunan nilai perusahaan atau value destroying karena proses integrasi pasca-merger tidak berjalan optimal.
Untuk itu, tahapan persiapan seperti due diligence, pembentukan project management office (PMO), hingga pelaksanaan post-merger integration harus dilakukan secara komprehensif.
Baca juga: Seluruh BUMN Rampungkan Laporan Keuangan 2025, Danantara Lanjutkan Audit Konsolidasi
Sementara itu, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyebut program konsolidasi BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga sekitar Rp50 triliun setiap tahun.
Penghematan itu berasal dari penghapusan transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan di bawahnya yang selama ini dinilai menimbulkan inefisiensi.
“Rp50 triliun itu artinya total akumulasi kerugian anak-anak usaha sebesar Rp20 triliun, ditambah dengan transaksi layering intercompany transaction yang inefisien senilai Rp30 triliun. Jadi kurang lebih Rp50 triliun (efisiensi) yang akan kita lakukan,” jelas Dony. (*)
Editor: Galih Pratama


