Poin Penting
- Pemerintah menyiapkan Kopdes Merah Putih sebagai institusi resmi untuk menyalurkan LPG 3 kg, KUR hingga Bansos sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
- Program BLT, bansos, bantuan pangan non-tunai, serta pembiayaan melalui channeling KUR dan Mekar BRI akan memperkuat fungsi Kopdes Merah Putih sebagai outlet jasa keuangan desa.
- Pemerintah menargetkan gerai koperasi segera terisi barang bersubsidi, dengan hasil usaha minimal 20 persen menjadi PAD.
Jakarta — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bakal ditetapkan sebagai institusi resmi penyalur barang bersubsidi dan bantuan sosial. Barang-barang seperti LPG 3 kilogram, pupuk, minyak, dan beras akan disalurkan langsung melalui koperasi.
Hal tersebut sesuai dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam memperbaiki tata kelola Koperasi Desa Merah Putih ke depan.
Ia menjelaskan, selain itu, program bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sosial (bansos), dan bantuan pangan non-tunai juga akan disalurkan melalui KDKMP.
Skema pembiayaan dari bank, termasuk channeling KUR dan program Mekar BRI, akan memperkuat fungsi koperasi sebagai outlet jasa layanan keuangan di desa.
Baca juga: Rieke Dorong Prabowo Buat Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya
“Sejak kemarin sudah ada arahan Presiden untuk mempersiapkan Perpres, termasuk soal penyaluran barang dan status manajerial koperasi,” ujar Ferry dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, nantinya KDKMP akan menjadi infrastruktur utama distribusi pangan bersubsidi sebagai keputusan di dalam rapat terbatas (ratas).
Dengan keberpihakan pemerintah tersebut, ia menyatakan bahwa masyarakat desa dapat terdorong kesejahteraan dan kemandirian ekonominya.
“KDKMP akan memastikan gerai-gerai segera diisi barang-barang bersubsidi untuk masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Purbaya Tinjau Realisasi APBN dan Pelaksanaan MBG-Kopdes Merah Putih di Jateng
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menambahkan peran desa sebagai lokus utama program KDKMP akan dilakukan upaya untuk mengoptimalkan potensi desa/ kelurahan.
Kementerian Desa akan konsisten melakukan pendampingan agar pemberdayaan ekonomi di desa dapat segera terwujud.
“Hasil usaha dari KDKMP sekurang-kurangnya 20 persen akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah), sementara 80 persen akan kembali berputar di desa. Kalau ini sukses, Indonesia 2045 akan menjadi kenyataan,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


