Poin Penting
- Komisi IX DPR mendorong BGN memperkuat regulasi resmi Program MBG
- Instruksi verbal dinilai berisiko menimbulkan multitafsir dan menghambat pelaksanaan
- DPR meminta konsistensi istilah dan aturan agar implementasi MBG seragam di daerah.
Jakarta – Komisi IX DPR RI mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat landasan regulasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh kebijakan, arahan, maupun petunjuk teknis program tersebut dinilai harus dituangkan dalam dokumen resmi agar memberikan kepastian bagi pelaksana di lapangan sekaligus mencegah terjadinya multitafsir.
Menurutnya, perubahan kebijakan yang tidak disertai dokumen resmi berpotensi menghambat implementasi Program MBG.
“Setiap arahan, setiap instruksi, itu betul-betul harus terdokumen, menjadi dokumen yang resmi. Entah itu pedoman, kemudian keputusan, petunjuk teknis, dan seterusnya,” ujar Netty, dikutip Antara, Sabtu, 18 Juli 2026.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Lampaui Asumsi APBN, DPR Desak Penguatan Cadangan BBM
Politisi Fraksi PKS itu menilai praktik penyampaian kebijakan melalui instruksi verbal sebaiknya tidak lagi diterapkan.
Sebab, arahan yang tidak terdokumentasi dapat memunculkan perbedaan pemahaman di antara pelaksana sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program.
Ia menegaskan, seluruh perubahan kebijakan perlu disampaikan melalui mekanisme resmi dan menjadi acuan yang sama bagi seluruh pelaksana di berbagai daerah. Dengan demikian, proses implementasi, evaluasi, hingga pertanggungjawaban program dapat berjalan lebih baik.
Baca juga: Misbakhun Ungkap Nasib Demutualisasi BEI, Kini Tinggal Tunggu POJK
“Jangan sekali-kali ada instruksi yang sifatnya verbal, yang kemudian itu menjadi kesalahan di antara para pihak karena pemahaman yang berbeda, multitafsir,” tegasnya.
Selain itu, Netty juga meminta BGN menjaga konsistensi penggunaan istilah dan substansi dalam setiap regulasi maupun petunjuk teknis.
“Kejelasan terminologi sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan Program MBG di daerah,” tutupnya. (*)
Editor: Galih Pratama


