Poin Penting
- Pendapatan mitra Maxim Bike naik hampir 5 persen setelah komisi 8 persen diterapkan
- Kenaikan didorong pengalihan anggaran perusahaan untuk kesejahteraan mitra
- Maxim masih mengevaluasi dampak kebijakan terhadap operasional dan keberlanjutan bisnis.
Jakarta – Dua pekan usai penerapan aturan komisi 8 persen pada layanan Maxim Bike, perusahaan penyedia transportasi daring Maxim, mulai memberi sinyal positif terhadap pendapatan mitra pengemudi.
Berdasarkan hasil pemantauan internal, rerata pendapatan mitra melonjak hampir 5 persen dibandingkan periode sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
Lonjakan pendapatan tersebut diperoleh melalui pengalokasian kembali anggaran perusahaan yang difokuskan untuk mendukung kesejahteraan mitra pengemudi.
Namun, di balik capaian tersebut, Maxim turut mengingatkan kebijakan itu juga berpotensi memengaruhi operasional perusahaan dalam jangka panjang.
Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan pengalihan anggaran untuk meningkatkan pendapatan mitra dilakukan sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap implementasi kebijakan komisi 8 persen.
Baca juga: Maxim Menyusul Gojek dan Grab, Terapkan Komisi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Meski demikian, langkah tersebut perlu dievaluasi secara berkelanjutan karena dapat memengaruhi alokasi dana yang sebelumnya digunakan untuk pengembangan layanan.
“Maxim memprioritaskan terjaganya stabilitas di seluruh lini bisnis, khususnya pada layanan transportasi penumpang. Fokus utama kami adalah meningkatkan mobilitas masyarakat di berbagai daerah melalui layanan transportasi penumpang roda dua,” jelas Dirhamsyah, dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
“Kami juga mempertimbangkan kondisi pasar secara menyeluruh serta pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan seluruh pihak, sehingga kami terus berupaya menciptakan ekosistem yang berkelanjutan,” tambahnya.
Operasional Maxim Terdampak
Ia bilang, berkurangnya anggaran untuk pengembangan layanan berpotensi memengaruhi operasional perusahaan. Apabila kondisi ini berlanjut, dampaknya dapat dirasakan pada permintaan layanan, yang pada akhirnya ikut memengaruhi peluang pendapatan jutaan mitra pengemudi.
Karena itu, Maxim menilai evaluasi terhadap aturan komisi 8 persen perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan mitra, keberlanjutan bisnis perusahaan, serta kualitas layanan kepada pelanggan.
Selain melalui kebijakan komisi, lanjut Dirhamsyah, Maxim menyatakan tetap memberikan dukungan kepada mitra pengemudi melalui pelbagai program subsidi dan insentif.
Baca juga: Maxim Bongkar Strategi Menang di Tengah Kepungan Gojek dan Grab
Perusahaan menilai bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pertumbuhan industri transportasi daring di Tanah Air sekaligus membuka peluang penghasilan bagi masyarakat yang menjadikan layanan transportasi online sebagai pekerjaan utama maupun sumber pendapatan tambahan.
Meski mencatat hasil awal yang positif terhadap pendapatan mitra, Maxim menilai masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan mengenai dampak keseluruhan dari penerapan komisi 8 persen.
“Saat ini masih terlalu dini untuk menyimpulkan secara menyeluruh dampak dari penerapan kebijakan komisi 8 persen,” jelasnya.
Maxim akan terus memantau implementasi kebijakan tersebut untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, keberlanjutan operasional perusahaan, dan kebutuhan pelanggan tetap terjaga.
Evaluasi berkala, menurut Dirhamsyah, menjadi langkah penting agar kebijakan komisi 8 persen tidak hanya meningkatkan pendapatan mitra dalam jangka pendek, tetapi juga mampu mendukung keberlangsungan ekosistem transportasi daring secara berkelanjutan.
“Oleh karena itu, Maxim akan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan tersebut serta dampaknya terhadap seluruh pihak yang terlibat,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


