Poin Penting
- Kemendag mendorong pelaku usaha, khususnya waralaba dan kuliner, memperluas pasar ke mancanegara melalui program “Dari Lokal Jadi Global”
- Pemerintah ingin mencontoh Thailand dengan mengembangkan kuliner Indonesia agar semakin dikenal dan hadir di berbagai negara, salah satunya melalui model waralaba
- Waralaba lokal kini mulai mendominasi pasar Indonesia, tercermin dari 169 STPW pada 2026, lebih tinggi dibandingkan waralaba asing sebanyak 163 STPW.
Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha dalam negeri, khususnya sektor waralaba kuliner untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Salah satunya, melalui program “Dari Lokal Jadi Global” untuk mendorong usaha dalam negeri menembus pasar dunia.
“Lokal ke global ini adalah kita meng-encourage usaha-usaha dalam negeri kita untuk menembus pasar global dunia,” ujar Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, dalam Opening Ceremony The 25th International Franchise, License and Business Concept Expo and Conference (IFRA) 2026, Jumat, 28 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan, belajar dari Thailand yang berhasil menembus pasar global melalui produk kuliner. Restoran dan kafe bertema Negeri Gajah Putih ini sudah cukup populer di kawasan Asia.
Kesuksesan ini bisa dicontoh Indonesia untuk mengembangkan strategi serupa. Pemerintah pun menginginkan kuliner Indonesia tak hanya kuat di pasar domestik, tetapi juga semakin banyak hadir di berbagai negara.
Baca juga: Kemendag Catat 169 STPW Waralaba Lokal, Lampaui Merek Asing
“Untuk mencontoh sesuatu yang bagus adalah sesuatu yang positif. Kita juga ingin kuliner-kuliner kita bertebaran di mana-mana di seluruh dunia,” kata dia.
Sejalan dengan itu, kata Iqbal, pemerintah tengah mendorong terbentuknya ekosistem waralaba yang mendukung ekspansi usaha nasional ke luar negeri.
Menurutnya, model waralaba memungkinkan sebuah bisnis memperluas jangkauan tanpa seluruh operasional harus ditangani oleh pemilik usaha dari negara asal.
“Ekosistem waralaba kita harapkan konsep waralaba bisa kita gunakan untuk mempercepat ekspansi ini ke seluruh dunia,” bebernya.
Baca juga: Volume Pengiriman Paket Meroket 65 Persen, J&T Express Ungkap Strateginya
Kemendag mencatat, waralaba dalam negeri mulai mendominasi merek asing di Indonesia. Hal ini tercermin dari jumlah Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yang diterbitkan pada 2026.
Hingga 2026, terdapat 169 STPW untuk waralaba dalam negeri. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan waralaba luar negeri yang tercatat sebanyak 163 STPW.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan situasi pada 2016, ketika waralaba asing masih mendominasi kepemilikan STPW di Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama


