Poin Penting
- Kemendag mencatat 169 STPW waralaba dalam negeri pada 2026, lebih tinggi dibandingkan waralaba asing sebanyak 163 STPW.
- Pada 2016, waralaba asing masih mendominasi STPW dengan porsi 70 persen.
- Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia meningkat hingga 10 persen pada 2045.
Jakarta – Waralaba dalam negeri mulai mendominasi merek asing di Indonesia. Hal ini tecermin dari jumlah Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yang diterbitkan pada 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, hingga 2026 terdapat 169 STPW untuk waralaba dalam negeri. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan waralaba luar negeri yang tercatat sebanyak 163 STPW.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan situasi pada 2016, ketika waralaba asing masih mendominasi kepemilikan STPW di Indonesia.
“Surat tanda pendaftaran waralaba di tahun 2016 waktu itu 70 persen itu masih didominasi oleh waralaba brand asing, 30 persen itu baru waralaba dalam negeri,” ujar Iqbal dalam Opening Ceremony The 25th International Franchise, License and Business Concept Expo and Conference (IFRA) 2026, Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca juga: Kemendag Targetkan Waralaba Lokal Tumbuh 7 Persen di 2026
Menurut Iqbal, perubahan komposisi tersebut menunjukkan semakin berkembangnya ekosistem waralaba di Indonesia. Perkembangan tersebut tidak semata-mata merupakan hasil peran pemerintah, tetapi juga kontribusi berbagai pihak dalam membangun industri waralaba.
Pemerintah, lanjut dia, lebih berperan memberikan fasilitasi dan menciptakan tata kelola yang mendukung pertumbuhan industri.
“Saya tidak ingin katakan semua ini peran pemerintah, enggak. Pemerintah itu sifatnya hanya memberikan fasilitasi, fasilitasi yang diinginkan oleh ekosistem industri. Jadi to govern itu artinya untuk menata kelola bukan untuk memerintahkan,” jelasnya.
Baca juga: Begini Jurus J&T Express Dongkrak Volume Pengiriman Paket
Di sisi lain, pemerintah masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan jumlah wirausaha di Indonesia. Pada 2025, rasio kewirausahaan Indonesia tercatat sebesar 3,47 persen.
Angka tersebut masih berada di bawah sejumlah negara Asia Tenggara. Rasio kewirausahaan Malaysia dan Thailand berada di kisaran 4,8 hingga 5 persen, sedangkan Singapura mencapai 12 persen.
Karena itu, pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia dapat meningkat hingga 10 persen pada 2045.
“PR kita adalah bersama-sama untuk meningkatkan jumlah kewirausahaan di Indonesia ini, khususnya di angkatan kerja, setidaknya itu mencapai 10 persen di tahun 2045,” tandasnya.
Baca juga: Digelar Akhir Agustus, IFRA 2026 Bidik Transaksi Rp3,5 Miliar
Upaya meningkatkan kewirausahaan juga diperkuat dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Melalui beleid tersebut, pemerintah menetapkan Peta Jalan Kewirausahaan Nasional (PKN) hingga 2045. Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia meningkat dari 3,6 persen pada 2029 menjadi 8 persen pada 2045. (*)
Editor: Yulian Saputra


