Poin Penting
- Pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2026 mencapai 13,6 persen yoy, jauh di atas pertumbuhan DPK sebesar 7,7 persen.
- Rasio AL/DPK industri perbankan masih stabil di 23,10 persen.
- Likuiditas kelompok bank BUMN, BPD, serta BUSN KBMI 1 dan 2 tercatat menurun.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan kondisi likuiditas perbankan secara industri masih memadai. Namun, terdapat sejumlah kelompok bank mulai mengalami penurunan likuiditas, termasuk himpunan bank milik negara (Himbara).
Direktur Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Alexander Lubis, mengatakan kondisi tersebut dipicu oleh tren pertumbuhan kredit perbankan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
“Karena pertumbuhan kredit lebih cepat daripada pertumbuhan DPK-nya. Maka, meskipun likuiditas secara umum tetap memadai, namun mulai menemukan sejumlah kelompok bank itu mulai mengalami penurunan,” kata Alex dalam Taklimat Media, Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca juga: Calon DGS BI Aida Soroti Likuiditas Himbara, Ini Kebijakan yang Disiapkan
Pada Juli 2026 kredit perbankan tumbuh 13,6 persen secara tahunan (yoy), sedangkan DPK perbankan hanya tumbuh 7,7 persen.
Alex menyampaikan, ketahanan perbankan didukung permodalan yang tinggi dan risiko kredit yang terjaga serta likuiditas memadai yang diikuti dengan kenaikan kepemilikan Surat Surat Berharga (SSB) oleh kelompok bank tertentu meski dengan kecenderungan menurun.
Dalam bahan paparannya, terdapat kelompok bank yang mengalami penurunan likuiditas, namun sebagian lagi mengalami peningkatan. Kondisi likuiditas yang tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) secara industri tercatat stabil sebesar 23,10 persen pada Juli 2026.
Namun, beberapa kelompok bank mencatatkan penurunan rasio AL/DPK. Pada kelompok bank BUMN, rasio AL/DPK turun tipis dari 16,18 persen pada Juni menjadi 16,12 persen pada Juli 2026.
Penurunan lebih besar terjadi pada kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD). Rasio AL/DPK BPD turun dari 25,61 persen pada Juni menjadi 23,93 persen pada Juli 2026.
Baca juga: Asbanda dan Bank Bengkulu Gelar Seminar Nasional Bahas Penguatan Likuiditas BPD
Hal serupa terjadi pada kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) KBMI 1 dan 2. Rasio AL/DPK kelompok tersebut turun dari 30,49 persen menjadi 29,70 persen.
Di sisi lain, beberapa kelompok bank justru mencatatkan peningkatan likuiditas. Rasio AL/DPK BUSN KBMI 3 dan 4 meningkat dari 26,24 persen pada Juni menjadi 27,38 persen pada Juli 2026.
Sementara itu, rasio AL/DPK Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) naik dari 81,75 persen menjadi 83,62 persen pada periode yang sama.
Kepemilikan Surat Berharga Capai Rp2.452 Triliun
Alex menyampaikan ketahanan perbankan tetap ditopang oleh permodalan yang tinggi, risiko kredit yang terjaga, serta kondisi likuiditas yang masih memadai.
Selain itu, terdapat kenaikan kepemilikan SSB oleh sejumlah kelompok bank, meskipun dengan kecenderungan yang menurun.
Baca juga: Likuiditas Perbankan Makin Ketat, OJK Beberkan Penyebabnya
Pada Juli 2026, total kepemilikan SSB industri perbankan mencapai Rp2.452 triliun. Dari jumlah tersebut, 49,96 persen ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN), 24,67 persen pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan 25,37 persen pada surat berharga selain SBN dan SRBI.
Berdasarkan kelompok kepemilikan, terdapat 25 bank dengan porsi SSB terhadap funding sebesar 48,4 persen. Kemudian, 44 bank memiliki porsi SSB sebesar 36,8 persen, 34 bank sebesar 11,7 persen, dan 13 bank sebesar 3,2 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra


