Poin Penting
- Rating BBB S&P dinilai memperkuat kepercayaan investor dan membuka arus likuiditas global
- Reformasi Danantara dan BUMN menjadi faktor yang menopang penilaian positif S&P
- Investment grade berpotensi menekan biaya pendanaan dan menjaga stabilitas pasar.
Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang (sovereign rating) Indonesia di level BBB dengan outlook stabil dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus membuka peluang masuknya likuiditas internasional ke Indonesia.
Menurutnya, penilaian tersebut sejalan dengan arah reformasi struktural yang ditempuh pemerintah, termasuk pembentukan Danantara Indonesia dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk memperkuat tata kelola badan usaha milik negara (BUMN).
“Afirmasi ini membuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk menarik likuiditas internasional,” kata Esther dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2026.
Sebelumnya, S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang jangka panjang Indonesia di level BBB (investment grade) dan utang jangka pendek di level A-2 dengan outlook stabil.
Lembaga pemeringkat itu menilai prospek Indonesia didukung oleh reformasi struktural yang sedang dijalankan pemerintah, termasuk transformasi tata kelola dan peningkatan kinerja BUMN melalui Danantara Indonesia.
Baca juga: Persaingan Makin Ketat, Bank-bank Perkuat Fundamental dan Bangun Ekosistem Bisnis
Salah satu langkah yang menjadi sorotan adalah program restrukturisasi BUMN. Danantara Indonesia menargetkan perampingan jumlah BUMN dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 entitas. Hingga Juni 2026, sebanyak 218 entitas telah dirampingkan dengan proyeksi efisiensi mencapai sekitar Rp50 triliun.
Selain itu, S&P juga menyoroti pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mengonsolidasikan pengelolaan sektor mineral dan sumber daya alam.
Menurut S&P, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kebocoran penerimaan negara akibat praktik seperti under-invoicing dan transfer pricing, sekaligus meningkatkan pendapatan negara dan nilai ekspor dalam jangka panjang.
Sinyal Positif Investor Global
Esther mengatakan status investment grade di level BBB menjadi sinyal positif bagi investor institusional global yang memiliki batasan investasi berdasarkan peringkat kredit suatu negara.
Ia menjelaskan, keputusan S&P, Fitch Ratings, dan Moody’s mempertahankan peringkat investment grade Indonesia mencerminkan penilaian terhadap fundamental makroekonomi yang dinilai tetap kuat serta kredibilitas kebijakan pemerintah.
“Dalam konteks Indonesia, afirmasi S&P ini dapat menjadi penyangga sentimen ketika rupiah dan pasar keuangan menghadapi tekanan sekaligus membantu menekan volatilitas rupiah di pasar valuta asing,” ujarnya.
Baca juga: S&P Global Nilai Rating Utang RI Paling Rentan di Asia Tenggara
Menurut Esther, negara maupun perusahaan yang memiliki peringkat BBB juga berpeluang menerbitkan obligasi dengan tingkat imbal hasil yang lebih kompetitif sehingga dapat menarik investor institusional dalam skala besar.
Turunkan Biaya Dana
Kondisi tersebut berpotensi menurunkan biaya pendanaan dan memperluas ruang pembiayaan bagi pemerintah maupun korporasi, meski efektivitasnya tetap bergantung pada kondisi pasar dan persepsi investor terhadap risiko.
Ia juga menilai afirmasi BBB/A-2 dengan outlook stabil menjadi dukungan terhadap upaya konsolidasi BUMN dan penguatan tata kelola sektor sumber daya alam yang tengah dijalankan Danantara Indonesia.
“Rating BBB membuka pintu gerbang likuiditas internasional,” kata Esther.
Secara terpisah, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan pengakuan dari lembaga pemeringkat internasional bukan merupakan tujuan akhir.
Menurut dia, penilaian positif dari S&P harus menjadi momentum untuk memperkuat kinerja institusi, meningkatkan tata kelola, serta memastikan pengelolaan investasi negara dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
“Kami memandang penilaian positif ini sebagai pijakan untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja, dan memastikan investasi negara dikelola secara profesional serta berkelanjutan,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


