Poin Penting
- Hotman Paris mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah karena fokus menjalani pemulihan kesehatan.
- Febrie Adriansyah menerima keputusan tersebut dan memahami kondisi yang dialami Hotman.
- Pendampingan hukum tetap dilanjutkan oleh Massagus Farizi bersama tim kuasa hukum lainnya.
Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Keputusan itu diambil setelah kondisi kesehatannya kembali menurun usai menjalani operasi.
Pengacara kondang tersebut mengaku telah menyampaikan pengunduran diri kepada Febrie sejak dua hari lalu. Langkah itu diambil agar dirinya bisa memusatkan perhatian pada proses pemulihan.
Meski memilih mundur, hubungan keduanya tetap terjalin baik. Hotman menyebut Febrie memahami alasan tersebut dan menerima keputusannya.
Baca juga: Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Purbaya: Dampak Dana Rp200 T ke Bank Terasa
Hotman Paris Pilih Fokus Pulihkan Kesehatan
Hotman Paris menjelaskan dirinya tengah menjalani pemulihan akibat saraf kejepit. Ia menjalani operasi di Singapura pada 9 Juli 2026.
Beberapa hari setelah operasi, ia menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah. Namun aktivitas yang padat membuat rasa sakit kembali muncul.
“Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit,” kata Hotman di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (23/7/2026).
Karena itu, ia memutuskan menghentikan sementara aktivitas profesionalnya. Pengunduran diri itu telah disampaikan langsung kepada kliennya.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ujarnya.
Febrie Adriansyah Terima Keputusan
Menurut Hotman Paris, Febrie tidak mempermasalahkan keputusannya. Ia menyebut mantan Jampidsus tersebut memahami kondisi kesehatannya.
“Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi,” katanya.
Dengan demikian, proses pendampingan hukum tetap dapat berjalan. Pengunduran diri itu tidak menghentikan tim hukum yang telah dibentuk.
Baca juga: Kejagung Gandeng KPK Kawal Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah
Tim Hukum Tetap Lanjutkan Pendampingan
Hotman Paris memastikan pendampingan hukum terhadap Febrie tetap berlangsung. Peran kuasa hukum kini dijalankan oleh Massagus Farizi bersama tim lainnya.
“Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu, tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya, dan ada tim lain,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (17/7), Hotman menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah. Penugasan itu terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 oleh Kejaksaan Agung.
Keputusan Hotman Paris mundur dari tim kuasa hukum menandai berakhirnya pendampingan yang baru berjalan singkat. Ia kini memilih memprioritaskan pemulihan kesehatan sesuai anjuran dokter. (*)
Editor: Galih Pratama


