Poin Penting
- DPR menegaskan pergantian Kepala BGN tidak boleh mengganggu kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar jutaan penerima manfaat
- Komisi IX DPR meminta evaluasi menyeluruh pelaksanaan MBG, mulai dari distribusi, kualitas makanan, keamanan pangan, hingga transparansi dan akuntabilitas anggaran
- Kepala BGN baru Sudaryono berkomitmen menjalankan MBG secara transparan dan profesional serta menerapkan zero tolerance terhadap praktik korupsi dan KKN.
Jakarta – Pergantian pucuk pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menyita perhatian publik. Tak terkecuali, datang dari suara parlemen. Nanik S Deyang yang sebelumnya menggantikan Dadan Hindayana memutuskan mundur lantaran alasan kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengatakan, pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak boleh mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, keberlangsungan Program MBG harus tetap menjadi prioritas karena menyangkut pemenuhan gizi jutaan anak Indonesia, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan lainnya.
“Stabilitas kepemimpinan dan kepastian tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan pelaksanaan program MBG,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut, dinukil laman DPR, Kamis, 23 Juli 2026.
Hadapi Berbagai Tantangan
Nurhadi menyebut, BGN saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penguatan tata kelola, peningkatan kualitas makanan, pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Baca juga: Mundur dari Kepala BGN, Ini Warisan Nanik S Deyang untuk Program MBG
Di sisi lain, Nurhadi menilai pergantian kepemimpinan di BGN perlu dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG.
Evaluasi tersebut mencakup efektivitas distribusi, kualitas makanan, keamanan pangan, transparansi pengadaan, serta sistem pengawasan di lapangan.
“Keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan dampaknya terhadap perbaikan status gizi masyarakat,” ujarnya.
Nurhadi menambahkan, Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar Program MBG terlaksana secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai.
“Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di atas segala dinamika pergantian pejabat,” pungkasnya.
Beban Berat Sudaryono
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Keputusan itu diumumkan setelah Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Rabu (22/7/2026). Sudaryono yang kini menjabat Wakil Menteri Pertanian dilantik pukul 15.00 WIB.
Prasetyo menegaskan Sudaryono akan memimpin lembaga tersebut secara definitif. Karena itu, ia tidak akan merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Pertanian.
Baca juga : Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Berharta Rp91,7 Miliar Kini Pimpin BGN
Beban Sudaryono menakhodai BGN akan terasa berat di tengah pusaran kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bahkan, Kejaksaan Agung pun tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Nanik S Deyang dalam kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN tahun 2025-2026.
Sementara itu, usai dilantik menjadi Kepala BGN, Sudaryono menegaskan pelaksanaan MBG harus dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dia memastikan tak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), maupun pihak-pihak yang mencatut namanya untuk menawarkan jasa terkait program MBG.
“Doakan kami semua untuk bisa amanah dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya, zero tolerance untuk praktik-praktik korupsi, dan hanky panky, dan copet-copetan sebagaimana yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Sudaryono di Istana Negara, Jakarta. (*)
Editor: Galih Pratama


