Poin Penting
- Pemerintah mengkaji Bali Barat, lahan BUMN dekat bandara, dan KEK sebagai lokasi PFII
- Lokasi PFII diputuskan setelah UU selesai dan mendapat persetujuan Presiden
- PFII ditargetkan mulai beroperasi tahun ini usai aturan pelaksana rampung.
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah meninjau sejumlah lokasi untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Ada beberapa calon lokasi PFII tersebut, yakni di wilayah Bali Barat atau berdekatan dengan bandara yang dimiliki BUMN.
Airlangga mengatakan telah meninjau wilayah calon lokasi PFII itu bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, termasuk beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali.
“Kemarin saya, Pak Rosan, sudah meninjau beberapa tempat di Bali. Jadi salah satunya adalah lahan yang dimiliki oleh BUMN di Bali. Jadi termasuk kemarin kita lihat beberapa KEK, dan juga lahan di Bali Barat, maupun lahan di dekat airport yang dimiliki oleh BUMN. Jadi itu yang menjadi alternatif untuk pendirian PFII,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantornya, Rabu, 22 Juli 2026.
Baca juga: UU PFII Resmi Disahkan, Analis Ungkap Dampak Positif dan Risiko bagi RI
Airlangga pun menyatakan masih belum bisa memastikan wilayah mana yang akan menjadi lokasi Pusat Finansial Indonesia tersebut. Sejumlah lokasi akan dikaji usai undang-undang dirampungkan.
“Kita masih kaji, nanti sesudah undang-undang dan ini ada baru diputuskan setelah dilaporkan ke Presiden,” imbuhnya.
Meski begitu, Airlangga menyebutkan lokasi PFII akan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari luas lahan hingga wilayah yang dipilih. Menurutnya, Bali merupakan lokasi yang strategis yang dapat memudahkan investor asing dalam mendirikan kegiatan usaha maupun memenuhi kualitas hidup, sebab sudah terdapat KEK Sanur sebagai kawasan terintegrasi yang difokuskan menjadi destinasi kesehatan dan pariwisata berkelas dunia (world-class health and tourism destination).
“Pertama tentu luas lahan. Kedua, lokasi Bali itu sangat cocok karena kemarin sudah ada KEK kesehatan. Nah, salah satu daripada financial center itu juga harus mempunyai fasilitas kesehatan khusus karena tentu nanti akan ada para manager investasi, investor, dan yang lain, supaya mereka nyaman dan merasa aman,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan PFII akan mulai beroperasi pada tahun ini. Purbaya menjelaskan pelaksanaan PFII akan menunggu penyelesaian penyusunan berbagai aturan turunan maupun Peraturan Pemerintah (PP).
“Kita liat nanti ada PP segala macem belum disusun. Kita harapkan peraturan pelaksana 6 bulan. Operasinya kita harap secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa, 21 Juli 2026.
Baca juga: Purbaya Targetkan PFII Beroperasi Tahun Ini
Purbaya pun membuka opsi untuk mengubah status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali apabila dinilai lokasi tersebut dinilai tepat untuk menjalankan PFII.
“Sekarang sih belum menentukan yang mana. Apakah Kura-Kura Bali saya nggak tahu. Kura-Kura ada KEK, KEK nggak masuk katanya. Tapi begini, nanti tergantung proposal yang paling baik seperti apa. Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya, kira-kira begitu kan, jadi bukan halangan juga,” ungkapnya.
Dia menegaskan lokasi PFII harus memenuhi persyaratan dalam segi infrastuktur yang dapat memudahkan investor asing dalam mendirikan kegiatan usaha maupun memenuhi kualitas hidup.
“Yang jelas di situ harus infrastrukturnya bisa dibangun dengan mudah atau sudah ada sebagian dan tempatnya menarik bagi investor asing yang banyak uang untuk datang,” tambahnya. (*)
Editor: Galih Pratama


