Noel Terima Putusan dan Minta Maaf
Usai sidang, Noel menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim dan mengakui kesalahannya.
“Saya dari awal konsisten mengakui kesalahan saya. Saya anggap hukuman yang diberikan majelis sesuai dengan kejahatan yang saya lakukan, jadi saya terima,” ujar Noel.
Ia mengatakan putusan tersebut merupakan bentuk konsekuensi yang harus diterimanya sebagai pejabat publik.
“Enggak bisa enggak. Jangan juga menjadi pejabat kemudian mengelak atau menghindar dari tanggung jawab itu. Jadi, ya ini bentuk tanggung jawab saya,” imbuhnya.
Baca juga: Resmi! KPK Tetapkan Wamenaker Noel dan 10 Tersangka Lain, Seluruhnya Langsung Ditahan
Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, masyarakat Indonesia, para buruh, dan keluarganya atas kasus yang menjerat dirinya.
“Saya mohon maaf sekali telah mengecewakan mereka dan khusus juga untuk keluarga saya, istri saya, dan anak saya,” ujar Noel.
Menurutnya, perkara tersebut menjadi pukulan berat dalam perjalanan hidup dan kariernya sebagai pejabat negara. Meski demikian, ia menegaskan akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Ya, ini konsekuensi jadi pejabat yang lengah, menjadi pejabat yang membuat banyak publik kecewa,” ucapnya.
Baca juga: Sebelum Terjaring OTT KPK, Wamenaker Noel Pernah Usul Hukuman Mati untuk Koruptor
Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap putusan tersebut.
Meski telah divonis, Noel berharap proses hukum yang menjerat dirinya dapat segera selesai. Ia mengaku masih memiliki komitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan para pekerja dan buruh Indonesia.
“Karena perjuangan ini kan tidak selesai karena saya masuk penjara saja atau ditahan, tapi perjuangan ini masih panjang,” pungkasnya. (*)


