Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak secara neto terkumpul sebesar Rp322,6 triliun hingga Maret 2025. Angka ini setara dengan 14,7 persen dari target APBN 2025 yang senilai Rp2.189,3 triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi periode tahun sebelumnya atau Maret 2024 penerimaan pajak tersebut terkontraksi sebesar 18,1 persen, di mana penerimaan pajak di tiga bulan pertama 2024 lalu mencapai Rp393,91 triliun setara dengan 19,81 persen dari target yang ditetapkan Rp1.988,88 triliun.
Namun, Sri Mulyani melihat penerimaan pajak bruto pada Maret 2025 tumbuh sebesar 9,1 persen, berbalik arah dari pertumbuhan negatif minus13 persen pada Januari dan minus 4 persen pada Februari.
Baca juga: APBN Defisit Rp104,2 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2025
“Kalau kita lihat pada Maret penerimaan pajak bruto kita sudah turn around, yang tadinya growth-nya minus 13 persen di Januari, Februari minus 4 persen, ini sekarang sudah positif 9,1 persen, turning around itu kelihatan sudah mulai baik,” kata Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Selasa, 8 April 2025.
Kemudian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tiga bulan pertama 2025 atau setara dengan 16,9 persen dari target defisit APBN 2025 yang sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.
Defisit dari APBN di Maret 2025 ini, terpantau disebabkan oleh penerimaan negara yang lebih rendah dibandingkan belanja negara. Di mana realiasi belanja negara sebesar Rp620,3 triliun. Sedangkan, pendapatan negara hanya mencapai Rp516,1 triliun. Artinya terdapat gap yang cukup besar.
Pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak senilai Rp322,6 triliun atau 14,7 persen dari target APBN 2025 dan pendapatan dari kepabeanan dan cukai senilai Rp77,5 triliun atau 25,7 persen dari target. Lalu, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah mencapai Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target APBN.
Baca juga: 12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP Targetkan 16,21 Juta
Sementara, belanja negara yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp413,2 triliun, termasuk di dalamnya, yakni belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai 196,1 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp217,1 triliun. Selanjutnya, belanja negara untuk transfer ke daerah (TKD) disalurkan sebesar Rp207,1 triliun atau 22,5 persen dari target APBN 2025.
Sehingga, untuk menutup gap tersebut pemerintah melakukan penarikan utang baru mencapai Rp250 triliun hingga Maret 2025 atau 40,6 persen dari target Rp616,2 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama