Poin Penting
- DPR menyoroti pelaku usaha yang gagal mengakses KUR akibat persoalan administrasi dan rekam data kredit, termasuk dugaan penyalahgunaan data untuk pinjol
- Bank penyalur KUR dinilai tidak bisa mencairkan kredit jika calon debitur masih tercatat memiliki masalah dalam sistem informasi kredit, meski usahanya dinilai layak
- Realisasi KUR hingga 12 Juli 2026 mencapai Rp159,8 triliun atau 54,2 persen dari target Rp295 triliun, dengan penerima sekitar 2,5 juta UMKM.
Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyoroti masih adanya pelaku usaha yang kesulitan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), meskipun memiliki usaha yang layak dan prospektif untuk mendapatkan pembiayaan.
“Setelah ditelusuri, salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan aspek administratif dan rekam data kredit calon penerima,” ujarnya, dikutip laman DPR, Kamis, 10 September 2026.
Ia membeberkan, dalam salah satu kasus, terdapat dugaan data calon penerima KUR digunakan oleh pihak lain untuk mengakses pinjaman online (pinjol).
Akibatnya, ketika yang bersangkutan mengajukan KUR ke bank, sistem menunjukkan adanya persoalan pada data kreditnya.
“Bisa saja datanya dipakai oleh orang lain untuk pinjol. Karena datanya masuk ke pinjol, ketika dia datang ke bank untuk pinjaman KUR, dia dianggap masih punya urusan dengan pinjol,” jelasnya.
Baca juga: DPR Ingatkan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan
Menurut Politisi Fraksi PAN itu, persoalan tersebut menjadi problem serius karena bank penyalur KUR harus mengikuti ketentuan serta pengawasan yang ketat.
Perbankan tidak dapat mencairkan pembiayaan apabila calon debitur masih tercatat memiliki persoalan dalam sistem informasi kredit.
“Bank-bank ini juga tidak berani berspekulasi untuk memilih pinjaman. Meskipun usaha mereka bagus, tetapi datanya kelihatan masih bermasalah, akhirnya tidak diberi,” terangnya.
Karena itu, Saleh menilai persoalan administratif dan data kredit perlu mendapat perhatian serius agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan.
Baca juga: KUR Bank Sumut hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, DPR Apresiasi
Menurutnya, jangan sampai pelaku usaha yang memiliki prospek bisnis dan mampu membuka lapangan pekerjaan justru kehilangan kesempatan berkembang hanya karena persoalan data yang belum terselesaikan.
Sementara itu, Kementerian UMKM mencatat, realisasi KUR hingga 12 Juli 2026 telah mencapai Rp159,8 triliun atau 54,2 persen dari target nasional sebesar Rp295 triliun.
Pembiayaan bersubsidi pemerintah itu telah dinikmati sekitar 2,5 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (*)
Editor: Galih Pratama


