ZISWAF dan Wakaf Digital: Pintu Amal di Genggaman
Salah satu fitur paling bermanfaat adalah layanan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang tersedia di aplikasi BSya. Sekarang, cukup dengan beberapa ketukan di layar ponsel, niat berbagi bisa langsung disalurkan melalui BSya ke lembaga ZIS pilihan.
BSya pun menyediakan fitur autodebet zakat. Fitur ini memudahkan nasabah untuk menunaikan zakat secara rutin tanpa perlu melakukan pembayaran manual.
Menurut Kepala CSED-INDEF, Nur Hidayah, potensi keuangan sosial Islam luar biasa besar, mencapai Rp327 triliun. Bahkan, Kementerian Agama menyebut potensinya lebih tinggi hingga mencapai Rp500 triliun.
Namun, realisasinya baru sebagian kecil sekitar Rp42 triliun. Artinya, masih banyak ruang keuangan sosial Islam yang bisa digarap bank-bank syariah.
“Jadi layanan ZISWAF secara digital ini merupakan inovasi yang sangat bagus, dengan cara menggabungkan keuangan komersial dengan sosial. Inovasi semacam ini harus didorong. Misalnya, setelah orang bertransaksi di mobile banking, muncul opsi, yaitu apakah anda ingin berinfak, bersedekah, berzakat, atau berwakaf? Itu bisa memudahkan masyarakat menyalurkan dana sosialnya,” ujarnya, kepada Infobanknews, beberapa waktu lalu.
Baca juga: BCA Syariah Bakal Grand Launching Aplikasi BSya Tahun Depan
Nur mencontohkan, khusus wakaf, punya daya tarik spiritual yang kuat. Karena dalam hadis disebutkan, amal manusia akan terputus, kecuali tiga hal, yakni amal jariah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh. Jadi, meski sudah meninggal, amal dari wakaf tetap mengalir.
“Sehingga orang pasti punya keinginan untuk wakaf. Karena itu, layanan wakaf via mobile banking, seperti yang ditawarkan BSya, sangat relevan dengan kebutuhan umat,” tuturnya.
Setoran Haji Digital: Rukun Islam dalam Satu Klik
BSya juga mempermudah perjalanan spiritual calon jemaah haji. Kini, nasabah bisa langsung melakukan setoran biaya ibadah haji, hanya melalui aplikasi BSya.
Caranya, calon jemaah cukup membuka Tabungan Haji iB, melakukan setoran awal Rp25 juta, dan langsung memperoleh nomor porsi dari Kementerian Agama (Kemenag) melalui integrasi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Inovasi tersebut membuka peluang masyarakat untuk mulai menunaikan rukun Islam yang kelima sejak dini tanpa terkendala jarak atau waktu.









