Poin Penting
- BSI menilai penempatan dana SAL memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pembiayaan produktif
- Dana SAL dinilai menekan biaya dana sehingga pembiayaan, termasuk untuk UMKM, lebih kompetitif
- BSI siap mendukung kebijakan pemerintah dengan memperkuat pembiayaan produktif dan menjaga pertumbuhan bisnis.
Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) angkat suara mengenai kebijakan Kementrian Keuangan menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan.
Kebijakan tersebut dinilai memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas pembiayaan kepada sektor produktif kian meningkat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, stabilitas ekonomi membutuhkan sinergi antara kebijakan fiskal pemerintah serta sistem keuangan yang sehat.
Menurutnya, pengelolaan dana SAL yang optimal akan bergantung pada kolaborasi pemerintah dan industri perbankan.
“Kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting untuk menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional,” ujar Anggoro, dalam keterangan resmi, Senin, 29 Juni 2026.
Baca juga: Kantongi Lampu Hijau dari SAMA, BSI Siap Buka Cabang di Arab Saudi
Ia bilang, sebagai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BSI menyatakan kesiapannya dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui layanan keuangan syariah sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kepercayaan Pemerintah kepada BSI. Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.
Tekan Biaya Dana
Lebih lanjut, penempatan SAL juga ikut membantu menekan biaya dana (cost of fund) perbankan. Menurutnya, dengan biaya pendanaan lebih rendah, bank memiliki ruang untuk mempertahankan pembiayaan lebih kompetitif.
Dengan begitu, akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi lebih terjangkau.
Di tengah kebijakan tersebut, bank syariah pelat merah ini menyatakan tetap menjaga fundamental pendanaan melalui penguatan dana murah (CASA).
Strategi tersebut disokong produk Tabungan Haji, pengembangan Islamic ecosystem, dan akselerasi layanan digital.
Baca juga: Sempat Ditarik, Dana SAL Rp110 Triliun Kembali Mengalir ke Himbara
BSI juga terus memperluas pembiayaan pada segmen ritel, UMKM, dan konsumer, serta memperkuat pendapatan berbasis komisi melalui bisnis emas sebagai bank syariah pertama yang memiliki izin bullion.
DPK dan Pembiayaan BSI
Hingga April 2026, BSI mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp382 triliun atau tumbuh 17,90 persen (year on year), dengan tabungan meningkat 22,02 persen menjadi Rp165 triliun sehingga rasio CASA mencapai 63,48 persen.
Sementara itu, pembiayaan tumbuh 15,59 persen menjadi Rp332 triliun dengan kualitas aset tetap terjaga, tercermin dari rasio NPF gross yang membaik menjadi 1,80 persen.
Sebagai mitra strategis pemerintah, BSI juga terus mendukung berbagai program prioritas nasional, mulai dari pembiayaan UMKM, KUR, koperasi, Program Makan Bergizi Gratis, hingga pembiayaan rumah bersubsidi.
Pemerintah Kembalikan Dana SAL
Diketahui, pemerintah mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp110 triliun ke perbankan. Total penempatan dana SAL di perbankan kembali menjadi Rp281 triliun hingga Desember 2026, Senin (29/6)
Selain mengembalikan dana yang sempat ditarik, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana SAL sebesar Rp100 triliun.
Dana tersebut akan menjadi cadangan yang dapat ditempatkan di Himbara apabila perbankan membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit. (*)
Editor: Galih Pratama


