Poin Penting
- Pemerintah mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp110 triliun ke perbankan.
- Total penempatan dana SAL di perbankan kembali menjadi Rp281 triliun hingga Desember 2026.
- Pemerintah juga menyiapkan tambahan dana SAL Rp100 triliun sebagai cadangan likuiditas bagi Himbara.
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan pemerintah akan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sempat ditarik dari perbankan ke sistem perbankan.
Juda menjelaskan, pemerintah sebelumnya menarik dana SAL sebesar Rp110 triliun dari perbankan pada Juni 2026. Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan mengembalikan dana tersebut sehingga total penempatan dana SAL di perbankan kembali menjadi Rp281 triliun.
“Jadi kemarin kan sempat ditarik Rp110 triliun, Juni. Dari Rp281 kan awalnya, Rp110 triliun ditarik. Ini dikembalikan lagi Rp110 triliun, jadi tetap Rp281 triliun,” ujar Juda saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Baca juga: Kemenkeu Beberkan Alasan Dana SAL Mulai Ditarik Bertahap dari Himbara
Baca juga: BSI Sebut Pengembalian Dana SAL Sudah Berjalan Sejak Juni 2026
Baca juga: Purbaya Guyur Himbara Rp400 Triliun, Kredit Ditargetkan Tumbuh 15 Persen
Meski demikian, Juda menerangkan, dana SAL sebesar Rp110 triliun yang sempat ditarik kini masih dalam proses penempatan kembali ke perbankan. Dana tersebut akan tetap ditempatkan di bank hingga Desember 2026.
“Iya, sebentar lagi, segera lah (dana dikembalikan ke bank Rp110 triliun). Itu dijaga sampai bulan Desember (total Rp281 triliun),” ungkapnya.
Pemerintah Siapkan Tambahan Rp100 Triliun
Selain mengembalikan dana yang sempat ditarik, lanjut Juda, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana SAL sebesar Rp100 triliun. Dana tersebut akan menjadi cadangan yang dapat ditempatkan di Himbara apabila perbankan membutuhkan tambahan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit.
“Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai stand by in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuditas untuk menyalurkan kredit,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


