Poin Penting
- Gojek mulai memberlakukan biaya pembatalan GoCar sebesar Rp3.000 secara bertahap di sejumlah kota.
- Seluruh biaya pembatalan diberikan 100 persen kepada mitra pengemudi sebagai kompensasi atas waktu tunggu dan proses penjemputan.
- Pembatalan pertama masih mendapat pembebasan biaya, sedangkan pelanggan dapat mengajukan banding apabila merasa dikenakan biaya secara tidak semestinya.
Jakarta – Gojek mulai menerapkan kebijakan biaya pembatalan layanan GoCar sebesar Rp3.000 yang diberlakukan secara bertahap di sejumlah kota. Penerapan kebijakan tersebut dimulai di Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar.
Gojek menerapkan biaya pembatalan ini mulai 3 Februari 2026. Skema ini akan dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke kota-kota lainnya.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh layanan GoCar, kecuali GoCar Instant dan GoCar Rental, sebagai upaya memberikan kompensasi kepada mitra pengemudi atas waktu tunggu maupun perjalanan menuju lokasi penjemputan yang telah dilakukan.
Biaya pembatalan akan sepenuhnya diberikan kepada mitra pengemudi sebagai kompensasi atas waktu dan usaha yang telah dikeluarkan selama proses penjemputan. Gojek juga menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan pengalaman yang lebih adil bagi seluruh pihak dalam ekosistem layanannya.
“Gojek menerapkan kebijakan biaya pembatalan sebesar Rp3000 untuk seluruh layanan GoCar, selain GoCar Instant dan GoCar Rental,” demikian tertulis dalam pengumuman resmi Gojek di blog resminya, Sabtu (27/7).
Gojek Tetapkan Ketentuan Biaya Pembatalan GoCar
Pelanggan akan dikenakan biaya pembatalan apabila membatalkan perjalanan setelah pengemudi tiba di titik penjemputan. Ketentuan serupa juga berlaku ketika pengemudi telah menempuh jarak lebih dari satu kilometer menuju lokasi penjemputan atau telah berjalan selama lebih dari tujuh menit sejak pesanan diterima.
Sementara itu, apabila pembatalan dilakukan oleh pengemudi setelah menunggu penumpang di lokasi penjemputan selama 10 menit atau lebih, pelanggan juga akan dikenakan biaya pembatalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh biaya pembatalan sebesar Rp3.000 akan disalurkan 100 persen kepada mitra pengemudi sebagai bentuk kompensasi.
Pembayaran biaya tersebut dilakukan secara non-tunai melalui GoPay, kartu pembayaran, maupun dompet digital. Bagi pelanggan yang memilih metode pembayaran tunai, biaya pembatalan akan tercatat sebagai Outstanding Balance yang wajib diselesaikan sebelum dapat melakukan pemesanan berikutnya.
Kondisi Pelanggan Tidak Dikenakan Biaya Pembatalan
Dalam sejumlah kondisi, pelanggan tidak akan dikenakan biaya pembatalan. Hal itu berlaku apabila pembatalan dilakukan oleh pengemudi di luar ketentuan yang telah ditetapkan, pengemudi tiba di lokasi yang berbeda dengan titik penjemputan pada aplikasi, atau pembatalan terjadi di luar syarat pengenaan biaya pembatalan.
Apabila pelanggan merasa biaya pembatalan dikenakan secara tidak semestinya, mereka dapat mengajukan laporan melalui menu Bantuan di aplikasi Gojek. Permohonan pengembalian dana harus diajukan paling lambat 24 jam setelah transaksi dengan menyertakan informasi pendukung.
Untuk mencegah penyalahgunaan sistem, pengajuan pengembalian dana dibatasi maksimal dua kali dalam satu minggu.
Baca juga: Mulai 1 Juli 2026, Gojek Terapkan Potongan Aplikasi Ojol jadi 8 Persen
Pembatalan Pertama Masih Digratiskan
Gojek juga memberikan pembebasan biaya pada pembatalan pertama melalui mekanisme waiver. Artinya, pelanggan tidak akan langsung dikenakan biaya saat pertama kali membatalkan pesanan. Biaya Rp3.000 baru diterapkan pada pembatalan berikutnya yang memenuhi ketentuan.
Perusahaan menyatakan kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap dan akan terus dievaluasi sebelum diperluas ke wilayah lain.
Dalam penjelasannya, Gojek menyampaikan, “Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan pengalaman terbaik bagi semua pihak dalam ekosistem Gojek.”
Selain itu, perusahaan memastikan biaya pembatalan tidak akan memengaruhi penilaian atau customer rating pelanggan. (*)
Editor: Galih Pratama


