Poin Penting
- DPR mendorong penyederhanaan regulasi agar kawasan industri lebih kompetitif dalam menarik investasi.
- Tumpang tindih aturan dinilai menjadi hambatan utama bagi investor.
- RUU Kawasan Industri diharapkan menghadirkan kepastian hukum dan memperkuat daya saing Indonesia.
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, mendorong penyederhanaan regulasi, peningkatan transparansi, dan penguatan peran pemerintah pusat agar pengembangan kawasan industri semakin kompetitif.
Menurutnya, Indonesia harus mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif agar tidak tertinggal dari negara-negara di kawasan, seperti Thailand dan Filipina, dalam menarik investor.
“Ketika negara-negara lain berlomba menarik investor, di negara kita justru masih banyak persoalan tumpang tindih aturan yang membuat investasi menjadi tidak nyaman,” ujar Yoyok, dinukil laman DPR, Senin, 29 Juni 2026.
Baca juga: BEI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp1,07 Triliun di 2025
Yoyok menilai salah satu persoalan utama investasi di Indonesia adalah banyaknya regulasi yang saling tumpang tindih, baik antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar-kementerian.
Kondisi tersebut membuat proses investasi menjadi lebih rumit dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
“Semakin banyak aturan, di situ pasti akan semakin banyak permainan. Investor akhirnya menjadi bingung karena masing-masing instansi memiliki aturan sendiri,” jelasnya.
Karena itu, legislator Fraksi Partai NasDem tersebut meminta revisi regulasi kawasan industri diarahkan untuk memangkas birokrasi yang tidak diperlukan serta menciptakan kepastian hukum bagi investor.
Kebijakan Lintas Sektor
Yoyok juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor agar tidak terjadi perbedaan aturan di berbagai tingkatan pemerintahan.
“Kalau memang ingin membuat undang-undang yang benar-benar pro-investasi, pemerintah pusat harus memegang kendali. Jangan sampai masing-masing berjalan dengan kewenangannya sendiri-sendiri,” tegasnya.
Baca juga: Purbaya Siapkan Pembiayaan APBN Berbasis Renminbi, Ketergantungan pada Dolar AS Dikurangi
Selain penyederhanaan regulasi, politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X itu meminta pemerintah membangun sistem pelayanan investasi yang lebih transparan. Menurutnya, seluruh proses perizinan harus dibuat sederhana, mudah dipantau, dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan.
“Pemerintah harus berani transparan dan membuat semuanya menjadi lebih sederhana sehingga tidak ada lagi ruang untuk permainan,” ujarnya.
Yoyok berharap RUU Kawasan Industri dapat menghadirkan kepastian regulasi, meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi, serta mendorong kemakmuran masyarakat.
“Harapannya RUU ini benar-benar pro-investasi, terbuka, transparan, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


