Begini Upaya CFX Genjot Pertumbuhan Industri Kripto

Begini Upaya CFX Genjot Pertumbuhan Industri Kripto

Bogor – Nilai transaksi aset kripto tiap tahunnya mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto naik 335 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp650,61 triliun per Desember 2024.

Volume transaksi aset kripto tersebut tumbuh lebih dari empat kali lipat dibanding pada 2023 lalu. Sementara itu, jumlah pelanggan aset kripto juga telah mencapai 22,91 juta pelanggan.

Untuk menjaga tren kenaikan tersebut, PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa kripto pertama di Tanah Air, berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan aset kripto. Bukan sekadar tumbuh, tapi juga berkualitas dan terintegrasi.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan di industri aset kripto, CFX selalu mengedepankan standar keamanan dan verifikasi yang ketat termasuk prosedur Know Your Customer (KYC) dan Anti Money Laundering (AML) yang komprehensif terhadap para pedagang aset kripto.

“Kami secara proaktif bekerja sama dengan regulator dan lembaga penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto untuk kegiatan ilegal di Indonesia,” ujar Subani di The Michael Resort, Bogor, Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca juga: CFX Optimistis Transaksi Kripto Bakal Tetap Moncer di 2025, Ini Pendorongnya

Apalagi, lanjut Subani, ekosistem perdagangan aset kripto sekarang sudah lengkap, sebagai Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari CFX, PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

“Kehadiran ketiganya sangat penting, karena bisa menambahkan keamanan dan tingkat kepercayaan terhadap seluruh pengguna aset kripto,” tambah Subani.

Literasi Kripto Masih Minim

Di sisi lain, tingkat literasi masyarakat Tanah Air tentang kripto masih minim. Berdasarkan laporan dari cryptoliteracy.org pada 2024, saat ini tingkat literasi aset kripto terhitung masih di angka yang minim, yakni 31,8 persen masyarakat yang memahami prinsip dasar investasi aset kripto.

“Pertumbuhan industri yang pesat juga harus sejalan dengan kemampuan literasi dari masyarakat yang semakin meningkat terhadap aset kripto sebagai pilihan investasi yang menarik,” jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia sudah berada di jalan yang tepat. CFX pun tak berhenti untuk menggenjot program-program edukasi dan literasi seperti halnya yang sudah berlangsung pada Februari 2025 melalui Bulan Literasi Kripto.

“Untuk 2025, CFX berharap masyarakat Indonesia semakin melek terhadap investasi aset kripto mengingat tren positif yang sudah berlangsung di sepanjang 2024,” kata Subani.

Baca juga: Literasi Kripto Masih Minim, Ini yang Dilakukan CFX

Dia menambahkan, CFX mengajak seluruh pengguna aset kripto di Indonesia untuk selalu melakukan transaksi aset kripto melalui platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan yang telah menjadi anggota CFX. Hingga saat ini, terdapat sebanyak 31 platform pedagang aset kripto yang terdaftar di CFX.

“Harapannya adalah dengan bertransaksi pada 16 platform pedagang aset kripto yang memiliki lisensi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PADK) dari OJK dan yang terdaftar sebagai anggota CFX, konsumen akan terhindar dari ancaman penipuan investasi dari platform pedagang kripto ilegal,” tutup Subani. (*)

Related Posts

Top News

News Update