Jakarta – Kinerja perdagangan aset kripto Indonesia di sepanjang 2024 mencatatkan pertumbuhan yang positif. Hal itu terlihat dari nilai transaksi aset kripto yang mencapai Rp650,61 triliun dari tahun sebelumnya senilai Rp149,25 triliun.
Melihat pertumbuhan aset kripto yang signifikan tersebut, Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani menyatakan, cukup optimis aset kripto tahun ini masih akan tetap mencatatkan perkembangan yang signifikan.
“Kalau untuk tahun 2025, CNX cukup optimis karena ekosistem ini sudah lengkap dan sudah terjadi peralihan dari Bappebti yang mulus, yang memang direncanakan kita se-soft landing mungkin dan ini sudah terjadi, sehingga untuk ke depannya CNX akan melihat bahwa ini merupakan suatu awal yang baik buat tahun 2025,” ucap Subani kepada media di Jakarta, 3 Februari 2025.
Baca juga: Gak Lama Lagi Terbit, OJK Siapkan Pedoman Keamanan Siber untuk Aset Kripto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Januari 2025 yang lalu telah menerima secara resmi pengalihan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Lebih lanjut, Subani juga menyebut perkembangan yang positif itu juga terlihat dari nilai transaksi aset kripto di 10 hari pertama tahun 2025 yang berhasil tercatat Rp13,46 triliun.
Sementara itu, Subani menjelaskan bahwa, pedagang aset kripto yang telah mendapat lisensi secara penuh sebagai pedagang aset keuangan digital sebanyak 16 dari total 31 yang telah menjadi anggota bursa.
Baca juga: Tiga Fase Pengawasan Aset Kripto, OJK Pastikan Transisi Berjalan Mulus
“Di mana tahun 2025 ini tentunya kita berharap ini akan terus tumbuh, berkembang menjadi ekosistem yang lebih komplit lagi dan lebih besar lagi,” imbuhnya.
Di sepanjang 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp650,61 triliun. Capaian ini memang belum melampaui nilai transaksi pada 2021 yang tembus Rp859,4 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama