Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerima pengalihan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada 14 Januari 2025.
Terkait proses ini, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa terdapat tiga fase utama dalam peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto.
Ketiga fase tersebut meliputi fase peralihan, pengembangan, dan penguatan.
Hasan menyebut bahwa selama tiga pekan terakhir, fase peralihan telah berjalan tanpa gangguan, baik dari pihak OJK maupun Bappebti.
“OJK juga terus mengajak gitu ya, teman-teman dari pedagang, dari SRO, untuk ikut hadir, dalam edukasi, sosialisasi. Semata-mata, untuk kembali, menguji, mengecek kesiapan kita, dalam memastikan, smooth-nya, atau lancarnya, peralihan itu,” ucap Hasan dalam Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Baca juga: Soal Peralihan Pengawasan Kripto dari Bappebti ke OJK, Begini Updatenya
Lebih lanjut, dalam fase pengembangan, OJK siap mengakomodasi berbagai aspek yang berkaitan dengan aset kripto, termasuk regulasi dan ruang pengembangan lainnya.
OJK juga telah menerbitkan surat penegasan atas persetujuan dari Bappebti, yang kini diakui dan dilanjutkan sesuai dengan regulasi perizinan di OJK terhadap tiga SRO, Bursa, Kliring, dan Kustodi sebagai tempat penyimpanan, serta 16 penyelenggara perdagangan aset kripto.
“Nah tentu ke depan bersama-sama, kita lakukan pengembangannya, kita identifikasi dan inventarisir sesegera mungkin, apa-apa yang menjadi ruang bertumbuh, dan berkembangnya industri aset kripto nasional,” imbuhnya.
Baca juga: Gak Lama Lagi Terbit, OJK Siapkan Pedoman Keamanan Siber untuk Aset Kripto
Adapun, dalam fase terakhir, Hasan berharap keberlanjutan dan inovasi dalam industri aset kripto nasional tetap menjadi prioritas utama.
“Pada tahap ini, tentu kita harapkan, aktivitas perdagangan, sudah harus berjalan dengan normal, dan bertumbuh dengan baik, tapi terus akan didukung, pengembangan-pengembangan produk, maupun layanan dan aktivitas baru, yang sesuai dan merespon kebutuhan masyarakat konsumen kita,” ujar Hasan. (*)
Editor: Yulian Saputra