Jakarta – Non-performing loan (NPL) atau kredit macet di industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tercatat cukup tinggi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2024 menunjukkan, kredit macet bank rural sudah menyentuh 10,7 persen, jauh melebihi ketentuan regulator sebesar 5 persen.
Aquarius Rudianto Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri, memaparkan langkah penting agar pelaku industri BPR bisa menurunkan kredit macet mereka. Menurutnya, penting bagi mereka untuk memperhatikan front end, middle end, dan back end.
“Kalau tadi Bapak-Ibu punya PR NPL 10,7 persen, obatnya ini tolong diperhatikan front end, middle end, dan back end-nya,” ujar Aquarius pada Seminar Bisnis BPR bertajuk Transformasi dan Roadmap Pengembangan BPR/BPRS 2024-2027 yang diselenggarakan The Finance, Jumat, 21 Juni 2024.
Baca juga: BPR Ingin Terapkan Automasi? Perhatikan Beberapa Hal Ini Dulu
Dalam kasus front end, misalnya, Aquarius menjelaskan agar para pelaku BPR untuk memastikan kriteria pasar mereka. Jangan sampai pasar yang dibidik berlawanan “arah”.
“Perhatikan betul-betul kriteria dan target marketnya. Jangan berlawanan dengan market. Masuk pada sektor-sektor unggulan yang ada di ekosistem nasabah-nasabah existing, atau ikut di ekosistem yang lebih besar walaupun itu dimiliki oleh bank-bank umum,” terang Aquarius.
“Jadi, jangan terpisah. Ini untuk menyeimbangkan new acquisition, new booking dari portofolio BPR . Kalau portofolionya bermasalah, dengan ada new acquisition kita dapat income baru, portfolio baru ini bisa seimbang,” tambahnya.
Sementara, untuk middle end, Aquarius mengingatkan agar jangan sampai kecolongan. Menurutnya, bisa saja ada kasus di mana orang malas menagih kredit, lantaran sudah membayar bunga. Tetapi, Aquarius menjelaskan kalau ini bisa menjadi masalah besar.
Sebagai contoh, ada perubahan bisnis dari seorang nasabah, membuatnya harus membayar kredit 1-2 bulan, alih-alih setiap hari. Menurut Aquarius, hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus disesuaikan. Dengan demikian, risiko kredit macet bisa semakin diminimalisir.
“Kalau sudah terjadi kayak gitu jangan dibiarkan dan segera sesuaikan. Jadi itu yang dinamakan middle end. Kalau itu budaya itu dilakukan di BPR, saya yakin NPL 10,7 persen itu turun,” kata Aquarius.
Dan terakhir, Aquarius mengingatkan BPR-BPR untuk bergerak cepat menangani nasabah-nasabah bermasalah. Entah itu melelang aset atau melakukan hal lain, penanganan ini harus dilaksanakan dengan cepat.
Baca juga: 233 BPR Berhasil Raih Penghargaan “The Finance Top 100 BPR 2024”
Meskipun menangani kredit mikro, jika jumlahnya mencapai Rp500 juta, maka itu bisa berbahaya jika dibiarkan begitu saja. Edukasi terhadap nasabah juga penting agar mereka bisa membayar kredit sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Kalau yang besar itu gampang, tapi yang kecil-kecil ini yang kreditnya Rp500 juta, dari KUR gitu. Itu kan, kalau nggak di edukasi, jadi hilang duitnya. Jadi, musti face to face gitu. Bapak-Ibu kan pasti kreditnya juga mainnya di situ,” tutup Aquarius. (*) Mohammad Adrianto Sukarso