Poin Penting
- Bank BPD Bali mengingatkan nasabah mewaspadai penipuan digital berbasis AI jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
- Modus deepfake, undian palsu, hingga permintaan OTP diperkirakan meningkat seiring tingginya transaksi keuangan.
- Bank BPD Bali juga mempertegas penerapan tata kelola perusahaan yang baik dengan melarang penerimaan hadiah dari nasabah dan rekanan
Jakarta – Bank BPD Bali mengimbau kepada para nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital, yang marak terjadi menjelang hari Raya Keagamaan seperti Galungan dan Kuningan.
Pasalnya, momentum meningkatnya transaksi keuangan menjelang hari raya dan pemberian insentif tambahan dinilai kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksi penipuan melalui berbagai metode, termasuk rekayasa sosial berbasis teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan mengaku sebagai petugas Bank BPD Bali.
Baca juga: Bank BPD Bali Salurkan Kredit Rp114,11 M ke Klungkung, Dorong Infrastruktur Nusa Penida
Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menegaskan perlindungan terhadap nasabah menjadi prioritas utama. Perkembangan teknologi AI membuat modus kejahatan digital sulit dikenali.
“Keamanan nasabah adalah prioritas kami. Dengan kemajuan teknologi, khususnya AI, kami mengimbau nasabah untuk waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan data atau transaksi yang mencurigakan,” ujarnya, dinukil laman BPD Bali, Kamis, 11 Juni 2026.
Modus Penipuan
Ia juga menyampaikan bahwa Bank BPD Bali mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang berpotensi meningkat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Salah satunya adalah penipuan berkedok pembaruan data TASPEN, BPJS, hingga aplikasi perpajakan CORTEX.
Dalam modus tersebut, pelaku mengaku sebagai petugas resmi dan meminta data pribadi seperti PIN, password, hingga kode OTP dengan alasan untuk menghindari pemblokiran dana atau akun.
Baca juga: Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026
Selain itu, teknologi AI juga dimanfaatkan untuk membuat rekaman suara maupun video palsu (deepfake) yang menyerupai pejabat, keluarga, petugas bank atau kerabat korban.
Pelaku kemudian berpura-pura mengalami keadaan darurat dan meminta korban mengirimkan sejumlah uang, menyatakan adanya masalah atau perlu melakukan pembaruan pada layanan keuangan konsumen.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta mewaspadai undian palsu bertema “Gebyar Galungan dan Kuningan”, tautan berbahaya, file berformat APK, informasi palsu terkait penutupan layanan perbankan selama hari raya, hingga tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang tidak wajar.
Jaga Kerahasiaan Data Perbankan
Lebih lanjut, ia menyampaikan, untuk mengantisipasi risiko penipuan, Bank BPD Bali mengimbau nasabah agar menjaga kerahasiaan seluruh data perbankan, termasuk user ID, PIN, password, dan kode OTP serta tidak mengunduh atau mengklik tautan mencurigakan.
Nasabah juga diminta memastikan aplikasi BPD Bali Mobile selalu diperbarui ke versi terbaru guna mendapatkan perlindungan keamanan. Bank BPD Bali menegaskan bahwa bank tidak pernah meminta data rahasia nasabah dalam bentuk apa pun.
Selain itu, masyarakat disarankan melakukan verifikasi ganda setiap menerima permintaan transfer dana, terutama jika berasal dari pihak yang mengaku keluarga atau kerabat.
“Jika menerima permintaan uang melalui telepon atau pesan singkat, nasabah dianjurkan melakukan konfirmasi ulang secara mandiri melalui panggilan video atau pertanyaan yang hanya diketahui oleh anggota keluarga,” bebernya.
Baca juga: BPD Bali Genjot Transaksi Digital Wisatawan lewat QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok
Bank BPD Bali turut mengingatkan agar masyarakat tidak mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh file APK dari nomor yang tidak dikenal melalui aplikasi pesan instan.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, nasabah juga dianjurkan mengaktifkan layanan SMS Notifikasi agar dapat memantau setiap transaksi keluar dan masuk secara real-time.
Bank BPD Bali meminta masyarakat untuk selalu memperoleh informasi dari kanal resmi Bank BPD Bali guna menghindari penipuan yang mengatasnamakan institusi perbankan. Informasi terbaru terkait layanan, promo, maupun edukasi perbankan dapat diakses melalui akun media sosial resmi Bank BPD Bali serta kanal komunikasi resmi lainnya.
Perkuat Komitmen Tata Kelola Perusahaan
Selain mengingatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital, Bank BPD Bali juga mempertegas komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh karyawan Bank BPD Bali dilarang menerima hadiah, parsel, maupun bingkisan dalam bentuk apa pun dari nasabah dan rekanan,” tegasnya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan sejalan dengan ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalisme pelayanan, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan seluruh layanan kepada nasabah berjalan objektif dan transparan. (*)
Editor: Yulian Saputra


