Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan kesiapannya untuk membantu memperbanyak tempat pengolahan susu milik koperasi di seluruh Indonesia.
“Pasalnya, Rumah Susu milik koperasi ini yang melayani dapur-dapur di program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkap Wamenkop, pada acara peresmian Rumah Susu Unit Sentul milik Koperasi Konsumen Kujang Sauyunan Berdikari, di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa, 22 April 2025.
Dalam acara yang juga dihadiri Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan Ketua Koperasi Kujang Sauyunan Berdikari Muchlido Apriliast, Wamenkop Ferry berbagi pengalaman tentang kisruh susu peternak lokal di Boyolali.
Baca juga : Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan
Ketika itu, kata Wamenkop, banyak produksi susu dari peternak dan koperasi yang tidak terserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
“Maka, saya selalu menekankan bahwa koperasi harus memiliki IPS sendiri. Saya mengapresiasi Koperasi Konsumen Kujang Sauyunan Berdikari yang mampu membangun dan mengembangkan konsep Rumah Susu,” terangnya.
Bahkan, lanjut Ferry, koperasi tersebut juga berhasil menciptakan ekosistem sendiri dalam rantai pasok MBG, yakni dengan memiliki pengolahan susu sendiri dan membuat dapur MBG.
Rumah Susu sebagai Simpul Kunci Pasok Susu Nasional
Baginya, Rumah Susu ini menjadi salah satu simpul kunci dalam rantai pasok susu nasional, yang tidak hanya menyuplai kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga menggerakkan sektor koperasi dan peternakan rakyat di hulu.
“Rumah Susu hadir sebagai upaya nyata mengangkat nilai tambah susu segar dari peternak sapi perah lokal,” imbuh Wamenkop.
Baca juga : Kisruh Koperasi Susu Boyolali, Ini yang Dilakukan Kemenkop
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan sebanyak 80 ribu Kopdes seluruh Indonesia, juga bisa mendirikan unit pengolahan susu sendiri, di samping unit-unit usaha lain yang bisa digeluti Kopdes.
“Intinya, Unit Pengolahan Susu bisa menjadi salah satu unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Wamenkop.
Susu sebagai Produk Wajib MBG
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa susu merupakan produk wajib untuk program MBG, khususnya di daerah yang memiliki peternakan sapi perah. “Artinya, program MBG bisa menyerap produksi susu dari peternak lokal,” kata Dadan.
Menurut Dadan, salah satu fungsi kehadiran BGN adalah menciptakan permintaan, khususnya dalam penyerapan produksi susu peternak lokal. “MBG harus meningkatkan gairah ekonomi di masyarakat,” ucap Dadan.
Baca juga: Gercep Pembentukan Kopdes Merah Putih, Malang Siap Legalkan Ratusan Koperasi
Ketua Koperasi Kujang Sauyunan Berdikari Muchlido Apriliast menambahkan, metode Rumah Susu seperti ini bisa ditularkan atau direplikasi di daerah lain yang memiliki potensi peternakan sapi perah.
“Termasuk ke daerah yang tidak memiliki peternakan sapi perah,” ujar Muchlido yang juga sebagai pembina dari Perhimpunan Peternak Muda Indonesia (Perpami). (*)
Editor: Yulian Saputra