Oleh Bagong Suyanto, Guru Besar Kemiskinan dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga
MENGHADAPI pelaku ekonomi berskala gigantik, apa yang bisa dilakukan masyarakat miskin yang notabene tidak memiliki modal dan posisi tawar yang sepadan untuk melawan ekspansi dan iklim usaha yang makin kompetitif? Pertanyaan inilah yang diajukan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa koperasi adalah alat orang miskin, yang diibaratkan seperti sapu lidi: sebatang lidi itu lemah, tetapi saat disatukan mereka akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Filosofi sapu lidi yang dikemukakan Prabowo ini menegaskan pentingnya persatuan, gotong royong, dan koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan untuk membangun kesejahteraan kolektif.
Dengan kondisi keterbatasan modal dan aset produksi yang dimiliki, sulit diharapkan orang-orang miskin dapat mengembangkan usaha yang memiliki daya saing yang kuat. Namun, ini akan berbeda bila orang-orang miskin mau bersatu padu dalam wadah seperti koperasi untuk kemudian mengembangkan usaha yang berskala lebih besar.
Masyarakat miskin niscaya akan makin kuat bila mereka tidak berjuang sendiri-sendiri. Pesan moral inilah yang digarisbawahi Presiden Prabowo di hadapan ribuan pengurus koperasi dan masyarakat miskin yang hadir.
Baca juga: Sedia Payung Menyikapi Sinyal Pelemahan Ekonomi
Makna “Sapu Lidi”
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan yang menggugah tetapi sebetulnya realistis. Prabowo secara terang-terangan menyebut koperasi sebagai “alatnya orang lemah dan orang miskin”.
Pernyataan ini bukanlah sebuah ejekan, melainkan sebuah pengakuan jujur atas realitas sosial-ekonomi masyarakat akar rumput.
Berbeda dengan usaha berskala besar yang memiliki dukungan modal yang kuat, pelaku usaha kecil dan masyarakat miskin umumnya tidak memiliki modal yang cukup. Akses mereka pada pasar lemah dan dukungan untuk melakukan ekspasi usaha pun nyaris tak ada.
Sendirian dan tanpa kawan, seorang petani, nelayan, atau buruh harian ibarat sebatang lidi. Mereka rapuh, mudah dipatahkan oleh kerasnya dinamika pasar global, dan tidak memiliki daya tawar (bargaining power) dalam sistem ekonomi yang sering kali dikuasai oleh korporasi raksasa.
Bisa dibayangkan, apa yang dapat dilakukan warung-warung kecil di daerah menghadapi supermarket atau toko-toko yang didukung jaringan pemasaran dan pasokan produk yang berskala besar?
Kekuatan orang per orang yang semula lemah niscaya akan berubah tatkala mereka mau bersatu dalam wadah seperti koperasi. Kekuatan dan posisi tawar masyarakat miskin akan berubah tatkala lidi-lidi tersebut diikat menjadi satu.
Kumpulan lidi tersebut menjadi sapu lidi yang kokoh, fungsional, dan memiliki daya kekuatan untuk membersihkan berbagai kotoran ekonomi. Bersatu melalui gerakan koperasi dan semangat gotong royong menjadi kunci perubahan dari keterpurukan menuju kemandirian.
Masalahnya, mempersatukan para pelaku usaha kecil dalam wadah seperti koperasi ternyata bukan hal yang mudah. Di berbagai daerah, upaya pembentukan koperasi yang bisa diandalkan bagi masyarakat miskin untuk mengembangkan usahanya ternyata tidak berjalan mudah.
Meski pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus berkomitmen untuk memperkuat gerakan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Mewujudkan komitmen Presiden Prabowo melalui pelbagai program konkret, seperti masifnya pembangunan dan peresmian Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di berbagai pelosok daerah, ternyata tak semua berjalan mulus.
Di atas kertas, komitmen Prabowo membangun Koperasi Desa Merah Putih sebetulnya adalah untuk memastikan agar roda perputaran uang tidak hanya berpusat di kota besar, tetapi juga di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten sehingga memberikan dampak langsung bagi kemakmuran warga lokal.
Dengan didirikannya koperasi di perdesaan, perputaran uang yang selama ini terkonsentrasi di tangan korporasi besar yang melakukan ekspansi usaha hingga pelosok perdesaan, diharapkan akan dapat dikurangi, bahkan dieliminasi.
Pemerintah telah menegaskan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih salah satunya bertujuan menghentikan kebocoran kekayaan bangsa dan memastikan sumber daya alam dikelola secara adil untuk kesejahteraan rakyat banyak.
Dengan menyinergikan koperasi bersama sektor swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) melalui konsep gotong royong yang inklusif, diharapkan masyarakat kecil dapat memiliki akses pada sumber-sumber permodalan yang lebih mudah, harga sembako yang lebih terjangkau, serta nilai tambah pada hasil produksi mereka. Tanpa dukungan koperasi, sulit bagi masyarakat miskin di perdesaan dapat meningkatkan posisi tawar dan menikmati margin keuntungan yang lebih adil.
Baca juga: Lanskap Ekonomi Global Berubah, Purbaya Tekankan Disiplin Fiskal
Optimisme
Cara menangani akar penyebab kemiskinan struktural di Indonesia memang masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Diakui bahwa memberdayakan masyarakat miskin tak semudah membalik telapak tangan. Namun, bersikap pesimistis semata niscaya tidak akan mengubah keadaan.
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa kekayaan Indonesia yang selama ini disinyalir banyak mengalir ke luar negeri harus dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat.
Prabowo juga menyoroti bahwa ekonomi yang kuat mesti dimulai dari keberpihakan nyata kepada rakyat yang diberdayakan. Ketika masyarakat miskin jauh tertinggal dibandingkan dengan kekuatan ekspansif korporasi besar, maka mau tidak mau harus dikembangkan dukungan kepada masyarakat miskin.
Filosofi sapu lidi mengajarkan kita untuk tidak berfokus pada kelemahan individu, melainkan pada potensi luar biasa dari sinergi masing-masing individu yang bersedia bekerja sama.
Ketika masyarakat kelas bawah, kaum miskin, dan pekerja informal bersatu padu dalam sebuah ekosistem ekonomi kerakyatan yang terstruktur dan didukung penuh oleh negara, mereka cepat atau lambat niscaya akan bertransformasi menjadi kekuatan yang tangguh. Jumlah masyarakat yang besar, jika terorganisasi dengan baik, justru menjadi modal sosial dan demografis yang luar biasa.
Masalahnya sekarang adalah tinggal memastikan bahwa niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat miskin tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Belajar dari kasus pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ternyata terkontaminasi perilaku korup para pejabat pelaksananya, program pengembangan Koperasi Desa Merah Putih harus benar-benar dijaga kemurnian tujuannya.
Melalui proses pengawasan yang kuat dari bawah, semangat gotong royong, dan komitmen untuk saling membantu antara yang kuat dan yang lemah, cita-cita kemakmuran yang merata bukanlah sekadar angan-angan.
Bersatunya orang-orang miskin dan kelompok rentan dalam wadah koperasi akan dapat membuktikan bahwa dengan kuantitas dan persatuan, kelemahan dapat diubah menjadi kekuatan kolektif yang tak tertandingi.
Lidi yang menjadi sapu yang kuat akan dapat mengantarkan Indonesia menuju kemandirian ekonomi yang sejati. Skenario ideal dan normatif ini semoga tidak berhenti hanya sebagai janji, tetapi benar-benar terealisasi di lapangan. (*)


