Wadirut Bank Mandiri Alexandra Askandar Borong Saham BMRI, Segini Nilainya

Wadirut Bank Mandiri Alexandra Askandar Borong Saham BMRI, Segini Nilainya

Jakarta – Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Bank Mandiri (Tbk) Alexandra Askandar, memborong sebanyak 310.000 saham BMRI pada 11 Februari 2025.

Orang nomor dua di Bank Mandiri ini, membeli saham BMRI di rentang harga Rp4.870 per saham. Adapun nilai transaksi mencapai Rp1,5 miliar.

Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, 17 Februari 2025, perseroan melaporkan bahwa tujuan dari transaksi pembelian saham tersebut adalah investasi.

“Tujuan dari transaksi untuk investasi,” tulis manajemen Bank Mandiri.

Dengan transaksi tersebut, kepemilikan Alexandra Askandar pada saham BMRI bertambah menjadi 14.829.800 lembar saham, dari sebelumnya yang sebanyak 14.519.800 lembar saham.

Baca juga: Bank Mandiri Siapkan Dana Rp1,17 Triliun untuk Buyback Saham

Sebelumnya, Agus Dwi Handaya selaku Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri juga memborong saham BMRI sebanyak 800.000 lembar saham di rentang harga Rp5.000 pada 10 Februari 2025.

Alhasil, Agus yang sebelumnya memiliki 14.645.000 lembar saham, bertambah menjadi 15.445.000 lembar saham. Adapun tujuan dari transaksi saham tersebut adalah untuk investasi.

Bank Mandiri Buyback Saham

Diketahui, Bank Mandiri berencana akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Bank pelat merah ini menyiapkan dana senilai Rp1,17 triliun untuk aksi korporasi tersebut.

Bank Mandiri akan meminta persetujuan buyback lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Maret 2025.

Adapun buyback ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.

Baca juga: Indeks Infobank15 Bergerak Positif, Intip Daftar Saham Bank yang Melesat

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” tulis manajemen BMRI dalam keterbukaan informasi.

Jika disetujui oleh pemegang saham, maka buyback akan langsung dilakukan sehari setelahnya dan akan berlangsung selama 12 bulan ke depan atau 25 Maret 2026.

“Buyback dapat dilakukan hingga 12 bulan sejak tanggal RUPS yang menyetujui pelaksanaan Buyback yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Maret 2025,” tulis manajemen BMRI. (*)

Related Posts

Top News

News Update