Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Bank pelat merah ini menyiapkan dana senilai Rp1,17 triliun untuk aksi korporasi tersebut.
Dalam keterbukaan informasi, Bank Mandiri akan meminta persetujuan buyback lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Maret 2025. Adapun buyback ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.
“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” tulis manajemen BMRI dalam keterbukaan informasi, dikutip, Senin 17 Februari 2025.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pegawai, Bank Mandiri Kantongi Dua Sertifikasi Internasional
Baca juga: Indeks Infobank15 Bergerak Positif, Intip Daftar Saham Bank yang Melesat
Selain itu, tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perseroan dalam jangka panjang dan/atau program kepemilikan saham bagi direksi dan dewan komisaris yang dilakukan sebagai penerapan kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko.
Jika disetujui oleh pemegang saham, maka buyback akan langsung dilakukan sehari setelahnya dan akan berlangsung selama 12 bulan ke depan atau 25 Maret 2026.
“Buyback dapat dilakukan hingga 12 bulan sejak tanggal RUPS yang menyetujui pelaksanaan Buyback yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Maret 2025,” tulis manajemen BMRI. (*)