Poin Penting
- Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat.
- Simulasi BKAD menunjukkan potensi pengurangan beban APBD sekitar Rp150,5 miliar.
- Pemda meminta guru tetap mengajar di Temanggung meski status berubah.
Jakarta – Pemerintah daerah mulai menyambut wacana pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat.
Kebijakan ini dinilai dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan.
Pemerintah Kabupaten Temanggung adalah salah satu pemda yang mendukung alih status tersebut untuk memperkuat ruang fiskal daerah. Anggaran yang berkurang bisa dialihkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Temanggung Tri Winarno menyatakan mendukung opsi pemerintah pusat. Namun, guru yang mengajar di Temanggung diminta tetap bertugas di daerah.
Baca juga: Dilema Fiskal Daerah: Perlu Mengatur Ulang Kehati-hatian BPD dan BMPK
PPPK Dinilai Meringankan Beban Daerah
Tri menegaskan kebutuhan tenaga pendidik di Temanggung tetap tinggi. Karena itu, perubahan status tidak boleh mengurangi layanan pendidikan.
“Kami menyambut baik kalau itu memang menjadi opsi yang bisa meringankan komitmen daerah. Tetapi lokus pekerjaannya tetap harus di Temanggung, karena kami tetap membutuhkan tenaga pendidik untuk menjalankan pelayanan pendidikan,” katanya, dikutip Antara, Kamis (13/8).
Dukungan terhadap skema PPPK pusat muncul dari tekanan belanja pegawai. Pemda harus menanggung gaji guru dalam jumlah besar setiap tahun.
Alih Status PPPK Berpotensi Kurangi Beban APBD Rp150 Miliar
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Temanggung menghitung kebutuhan gaji guru PPPK penuh waktu hampir Rp149 miliar setahun. Perhitungan itu mencakup gaji 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.
Untuk PPPK paruh waktu, kebutuhan anggaran sekitar Rp1,5 miliar setahun. Total simulasi beban anggaran mencapai sekitar Rp150,5 miliar.
Jika pembiayaan guru nantinya ditanggung pemerintah pusat, APBD berpotensi lebih longgar. Pemda menyebut hitungan tersebut masih bersifat simulasi.
Baca juga: 79 Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Kemendagri Godok Bantuan DAU
PPPK Diharapkan Perkuat Ruang Fiskal
Tri mengatakan kebijakan pusat masih menunggu mekanisme resmi. Nilai penghematan dapat berubah sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Ini tentu masih dengan asumsi dan hitungan yang ada. Tetapi kalau benar menjadi ASN pusat, beban daerah bisa berkurang dan ruang fiskal kita menjadi lebih kuat,” katanya.
Pemkab Temanggung menilai penguatan fiskal sangat penting bagi daerah. Ruang anggaran yang lebih besar dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Karena itu, wacana guru PPPK menjadi ASN pusat dipandang sebagai peluang memperkuat keuangan daerah. Namun, keberadaan guru di sekolah-sekolah Temanggung tetap menjadi syarat utama kebijakan tersebut. (*)
Editor: Galih Pratama


