Poin Penting
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan membatasi defisit fiskal dan mengoptimalkan penerimaan pajak untuk menekan kenaikan utang pemerintah
- Utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun per Juni 2026, naik 3,76 persen dari Maret 2026, dengan rasio utang 41,26 persen terhadap PDB
- Purbaya menilai rasio utang masih aman karena jauh di bawah batas 60 persen PDB dan berpotensi sedikit menurun hingga akhir tahun.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan membatasi defisit fiskal dan mengoptimalkan penerimaan pajak guna menurunkan utang pemerintah yang naik tinggi di pertengahan tahun 2026.
Sebagaimana diketahui, utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun per Juni 2026 atau setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Jumlah tersebut naik Rp373,27 triliun atau 3,76 persen, dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar Rp9.920,42 triliun.
“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection (penerimaan pajak) kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Baca juga: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp10.293,69 Triliun di Juni 2026
Purbaya menilai rasio utang pemerintah terhadap PDB masih dalam batas aman. Diketahui, batas aman utang pemerintah sesuai Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen dari PDB.
Dia menyebut, pemerintah akan melihat perkembangan utang hingga akhir tahun. Menurutnya, jumlah utang tersebut bisa sedikit menurun.
“Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh,” katanya.
Baca juga: Industrialisasi Utang
Bendahara negara ini menyatakan, utang pemerintah Indonesia masih lebih kecil dibandingkan dengan Singapura yang sebesar 180 persen dari PDB. Menurutnya, kondisi tersebut terhitung wajar bagi ukuran ekonomi dari suatu negara seperti Singapura.
“Singapura 180 persen (utang). Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


