Poin Penting
- AdaKami masih fokus menyalurkan pendanaan konsumtif karena izin usahanya saat ini mencakup pembiayaan konsumtif.
- Pembiayaan konsumtif dinilai lebih mudah diproses secara digital dan otomatis melalui aplikasi.
- OJK terus mendorong industri pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif untuk UMKM.
Jakarta – Platform pinjaman daring (pindar) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) masih fokus menyalurkan pendanaan untuk kebutuhan konsumtif.
Strategic Communication and Brand Leader AdaKami, Jonathan Kriss mengatakan, perusahaan yang berdiri pada 2018 ini belum bisa begitu saja mengalihkan fokus bisnis ke pendanaan produktif karena izin yang dimiliki saat ini mencakup pendanaan konsumtif.
“Kalau ditanya apakah rencananya akan berpindah ke produktif? Kembali lagi karena izinnya konsumtif. Kami tidak punya kebebasan untuk tiba-tiba mendanai yang produktif seperti itu,” ujar Jonathan, saat media visit ke kantor Infobank, Rabu, 2 September 2026.
Ia menjelaskan, perubahan bisnis dari pembiayaan konsumtif ke produktif bukan perkara mengubah target nasabah. Perusahaan pun harus menyesuaikan model bisnis dan operasional jika menginginkan masuk ke pembiayaan produktif.
“Kalau ganti izin panjang sekali. Kami harus merubah model bisnis, model operasional dan itu benar-benar dua alam yang berbeda,” jelasnya.
Pembiayaan Konsumtif Lebih Otomatis
Jonathan mengatakan pihaknya masih fokus pada pendanaan konsumtif salah satunya lantaran proses pengajuan hingga pencarian bisa dilakukan secara digital dan lebih otomatis melalui aplikasi.
Baca juga: Porsi Pembiayaan Pindar ke Sektor Produktif Turun Jadi 33,70 Persen di Mei 2026
Seluruh proses tersebut bisa dilakukan tanpa pertemuan secara langsung antara perusahaan dan nasabah. Dalam kondisi tertentu, dana bahkan bisa diterima nasabah dalam waktu sekitar lima menit.
“AdaKami masih stick sama konsumtif karena memang model bisnisnya bisa dibilang lebih otomatis karena semua pengajuan, pencairan dilakukan lewat aplikasi tanpa sentuhan tatap muka manusia,” bebernya.
Lain halnya dengan proses pembiayaan produktif yang memiliki tahapan lebih kompleks. Calon penerima pendanaan perlu menyertakan profil usaha, survei hingga laporan keuangan dan kondisi faktual usaha calon penerima pendanaan.
“Kalau di produktif memang prosesnya beda, yang pasti mereka harus submit profil bisnisnya, belum lagi harus surveihingga pelajari laporan keuangan,” ujarnya.
Pinjaman Personal Bisa Digunakan untuk Modal Usaha
Jonathan mengakui pihaknya pun tak menutup kemungkinan menemukan nasabah yang menggunakan pinjaman personal untuk mendukung kegiatan usahanya.
Menurutnya, terdapat kemungkinan dana yang secara kategori merupakan pinjaman konsumtif digunakan untuk kebutuhan produktif seperti modal usaha.
“Tapi balik lagi tidak menutup kemungkinan kalau ternyata pinjaman perorangan ini digunakan untuk usaha,” tandasnya.
Baca juga: AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional
Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri pindar memperluas pembiayaan produktif bagi UMKM sebagai alternatif pendanaan bagi pelaku usaha yang belum terjangkau perbankan.
Direktur Direktorat Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK, Anjar Sumarjati, mengatakan dukungan terhadap UMKM telah menjadi bagian dari kebijakan OJK melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengembangan akses pembiayaan bagi UMKM.
Menurutnya, kewajiban mendukung UMKM tak hanya berlaku bagi perbankan, melainkan kepada seluruh lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, termasuk perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pindar.
“Perusahaan pembiayaan termasuk pindar juga diminta untuk ikut serta dalam memberikan kemudahan akses bagi UMKM,” ujar Anjar, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data OJK, porsi pembiayaan sektor produktif dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada industri pindar masih berada di bawah target yang ditetapkan OJK.
Per Mei 2026, kontribusi pembiayaan produktif tercatat 33,70 persen dengan nilai mencapai Rp34,95 triliun.
Porsi pembiayaan produktif industri pindar pada April 2026 tercatat 34,09 persen, turun dibandingkan Maret 2026 yang mencapai 34,31 persen.
Penurunan tersebut menjadikan capaian industri ini kian jauh dari target OJK, yakni mendorong porsi pembiayaan produktif berada di kisaran 40-50 persen sepanjang 2025-2026.
AFTECH Dorong Pembiayaan Produktif
Terpisah, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyatakan bakal memperkuat penyaluran pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM melalui pindar dan pemanfaatan teknologi credit scoring.
Langkah ini menjadi respons cepat atas catatan OJK yang menunjukkan porsi pembiayaan produktif mengalami penurunan hingga Juli 2026.
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, mengungkapkan model pembiayaan produktif menjadi alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM, terutama usaha berskala mikro dan individu yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.
“Peer-to-peer lending ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang digunakan banyak untuk UMKM. UMKM ini juga UMKM yang mungkin tingkatnya levelnya itu individu,” ujar Firlie.
Firlie mengatakan AFTECH tak hanya mengandalkan fintech lending, tetapi juga mendorong berbagai model bisnis lainnya yang berorientasi pada pembiayaan produktif. (*)
Editor: Yulian Saputra


