Poin Penting
- Purbaya menyebut Presiden Prabowo berencana menempatkan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan APBN untuk membantu mengurangi utang pemerintah
- Pengalihan keuntungan BUMN ke APBN akan mulai dilakukan tahun ini, namun bentuk dan besarannya masih dibahas pemerintah bersama Danantara
- Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat kesinambungan fiskal di tengah utang pemerintah yang mencapai Rp10.293,69 triliun per Juni 2026.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menempatkan sebagian keuntungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk cadangan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini dilakukan untuk mengurangi utang pemerintah.
Saat ini, dividen BUMN yang sebelumnya masuk ke APBN melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dialihkan ke Danantara yang tertuang dalam UU BUMN.
“Ada ide Presiden untuk menampatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah. Sehingga itu bisa ngurangin utang kita juga,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Baca juga: Utang RI Tembus Rp10.293 Triliun, Purbaya Siapkan Strategi Tekan Defisit
Meski demikian, Purbaya belum menentukan bentuk pengalihan keuntungan dari BUMN tersebut dalam APBN, apakah akan menjadi pos PNBP atau tidak.
Dia mengungkapkan, pengalihan keuntungan BUMN tersebut akan dimulai pada tahun ini, namun masih meunggu petunjuk Presiden. Purbaya juga belum bisa merinci besaran keuntungan BUMN yang akan masuk ke APBN.
“Nanti kita tentukan bentuknya ke depan. Nanti kita lakukan secara bertahap, masih kita diskusikan dengan Danantara,” ungkapnya.
Purbaya mengungkapkan, pemerintah ingin membuat pengelolaan anggaran negara semakin berkesinambungan ke depannya. Salah satunya dengan memanfaatkan berbagai potensi, termasuk pendapatan dari Danantara.
Baca juga: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp10.293,69 Triliun di Juni 2026
“Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita, dan ingin membuat anggaran kita ke depan semakin berkesenambungan. Segala cara kita manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara,” bebernya.
Sebagai informasi, utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun per Juni 2026 atau setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Jumlah tersebut naik Rp373,27 triliun atau 3,76 persen, dibandingkan posisi Maret 2026 yang sebesar Rp9.920,42 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama


