Poin penting:
- Pemerintah menonaktifkan lebih dari 20 ribu penerima bansos di Kabupaten Bekasi karena terindikasi judol.
- Penonaktifan berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2026 dan melonjak pada Agustus.
- Satu anggota keluarga terindikasi judol dapat membuat seluruh anggota KK kehilangan bantuan.
Jakarta – Lebih dari 20 ribu penerima bansos di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dicoret pemerintah karena terindikasi bermain judi online atau judol.
Penonaktifan dilakukan otomatis melalui data penerima yang terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) dan dimanfaatkan Kemensos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan penonaktifan berlangsung tiga bulan. Proses tersebut berjalan sejak Juni hingga Agustus 2026.
Baca juga: Terindikasi Judol, Bansos 259 Keluarga di Tangerang Ditangguhkan
Penonaktifan Bansos Melonjak pada Agustus
Pada Juni, sistem menonaktifkan lebih dari 1.500 penerima. Jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 1.800 penerima pada Juli.
Lonjakan terbesar terjadi pada Agustus dengan sekitar 17 ribu penerima. Total penerima bansos yang dinonaktifkan mencapai lebih dari 20 ribu orang.
“Jadi dalam tiga bulan terakhir ini ada lebih dari 20.000 penerima bansos di Kabupaten Bekasi yang dinonaktifkan,” kata Alamsyah di Cikarang, dikutip Antara, Senin (7/9).
Mereka yang masuk kategori tersebut langsung berstatus non-aktif. Akibatnya, bantuan pemerintah melalui Kemensos tidak lagi diterima.
Bantuan yang dihentikan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, hingga bantuan tunai. Status tersebut berlaku setelah identitas penerima terindikasi terlibat judi daring.
Data Bansos Terhubung dengan NIK dan KK
Alamsyah menjelaskan penonaktifan dilakukan berdasarkan identitas kependudukan. NIK dan KK penerima akan langsung berstatus non-aktif ketika terindikasi judol.
“Karena dia terindikasi judol, di NIK dan KK itu dinonaktifkan langsung oleh Kemensos. Yang seharusnya dapat bantuan langsung tidak. Misalnya bantuan pangan non-tunai yang 10 kilogram beras, kemudian PKH Rp900.000 sebulan, itu tidak dapat lagi,” ucapnya.
Mekanisme tersebut juga berdampak pada anggota keluarga lain. Seluruh anggota dalam satu KK dapat ikut kehilangan bantuan ketika salah satunya terindikasi judi daring.
“Di aplikasi DTSEN ada menunya, jadi ketika ada NIK di KK itu terindikasi judi online, apakah itu kepala keluarga, anggota keluarga, itu langsung dinonaktifkan. Itu data dari Kemensos melalui DTSEN,” ucap dia.
Alamsyah menyayangkan banyak warga miskin justru terjerat judi daring. Ia menduga sebagian warga tergiur memperoleh kekayaan secara cepat.
“Dia ingin cepat kaya, bukan buat usaha tapi main judi. Judi itu yang untung bandar, pemain buntung,” katanya.
Baca juga: Duh! Rekening Terindikasi Judol, Penyaluran Bansos Dihentikan
Ia pun meminta masyarakat menjauhi aktivitas judi daring. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting untuk membantu anggota yang terjerat.
Kesadaran untuk meninggalkan kebiasaan tersebut dinilai perlu terus diperkuat. Langkah itu penting agar warga tidak semakin terpuruk secara ekonomi.
Salah seorang warga Desa Harjamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, SN, mengaku mengalami kondisi tersebut. Ia mengakui bantuan dihentikan setelah dirinya diketahui bermain judi daring.
“Jujur saja, yang main bukan ayah saya tapi saya. Saya juga kena omel sama ayah saya, karena biasanya dapat (bansos) sekarang enggak. Mau minta ke desa juga enggak bisa karena diblokir. Menyesal juga, tapi ya gimana iklannya muncul terus. Semoga iklan-iklan judol juga bisa diberantas,” kata dia.
Pengakuan itu menunjukkan dampak penonaktifan langsung dirasakan penerima di tingkat keluarga. Pemerintah kini menerapkan mekanisme tersebut berdasarkan data terindikasi judi daring.
Dengan kebijakan itu, penerima bansos yang terindikasi judol harus menghadapi penghentian bantuan pemerintah. (*)
Editor: Galih Pratama


