Poin Penting
- Kemensos menahan sementara penyaluran bansos bagi lebih dari 1.400 KPM terindikasi transaksi judi online.
- Penyaluran bansos tahap III sudah mencapai lebih dari 80 persen dari total kuota nasional.
- Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan transaksi judi online dilakukan penerima atau anggota keluarganya.
Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menahan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi lebih dari 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi melakukan transaksi judi online.
Penahanan berlaku untuk Program Keuarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap III periode Juli-September 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran tahap ketiga terus berjalan. Realisasinya telah melampaui 80 persen dari total 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nasional.
“Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online,” kata Saifullah di Jakarta, dikutip Antara, Senin (7/9).
Baca juga: Mentan Amran Pecat 13 Pejabat Kementan Akibat Main Judol, Ada yang Deposit Rp200 Juta
Kemensos melakukan pendalaman untuk memastikan pihak yang melakukan transaksi judi online. Pemeriksaan diperlukan karena rekening penerima belum tentu digunakan oleh pemiliknya.
Saifullah menjelaskan rekening bantuan sering tercatat atas nama ibu rumah tangga. Namun, aktivitas judi online bisa dilakukan suami atau anak penerima.
“Ada 1.400 lebih yang terindikasi, sehingga kami perlu memastikan data itu sesuai kenyataan di lapangan. Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya,” tutur Saifullah.
Karena itu, Kemensos tidak langsung menetapkan status penerima berdasarkan temuan transaksi. Pemerintah memilih melakukan verifikasi faktual untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kemensos Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan status kepesertaan KPM. Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah dana pemerintah digunakan untuk aktivitas yang menyimpang.
Penelusuran dilakukan secara cermat agar keputusan tidak hanya didasarkan pada data transaksi. Kemensos ingin memastikan bantuan tetap diterima keluarga yang memenuhi ketentuan.
Baca juga: Bansos Cash Transfer Bakal Diuji Coba Awal 2027, Ini Skemanya
Di sisi lain, penerima juga diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas temuan tersebut. Proses sanggahan melibatkan kepala desa dan pemerintah daerah setempat.
“Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades (kepala desa), pemda setempat,” kata Saifullah.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan penyaluran bansos tetap tepat sasaran. Penahanan sementara dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi sebelum keputusan akhir ditetapkan. (*)
Editor: Yulian Saputra


