Poin Penting
- PJJ diterapkan di sejumlah daerah terdampak abu vulkanik mulai 7 September 2026.
- Operasional MBG di satuan pendidikan dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.
- BGN memastikan penyesuaian MBG bersifat sementara dan mengikuti perkembangan kondisi setiap daerah.
Jakarta – Sejumlah sekolah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk melindungi siswa. Kebijakan itu turut mengubah sementara mekanisme penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meminta sekolah terdampak parah mengalihkan pembelajaran ke rumah. Kebijakan tersebut terutama berlaku di wilayah dengan paparan abu vulkanik tinggi.
Baca juga: Bandara Soetta Ditutup, Puluhan Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
PJJ Diterapkan di Sekolah Terdampak Abu Vulkanik
Abdul Mu’ti mengatakan pembelajaran daring dapat dilakukan dari rumah atau lokasi aman. Sekolah tetap dapat menggelar pembelajaran tatap muka jika kondisi wilayah masih dinilai aman.
“Di daerah yang terdampak cukup berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring, atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring,” kata Abdul Mu’ti dikutip Antara, Minggu (6/9).
Wilayah yang menjadi perhatian mencakup Serang, Banten, serta Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Sekolah yang tetap beroperasi wajib memperketat protokol kesehatan dan keselamatan.
Siswa harus menggunakan masker dan tidak melakukan kegiatan di luar kelas. Pintu serta jendela juga diminta ditutup untuk mengurangi paparan abu vulkanik.
Durasi belajar juga dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Guru turut diimbau memberikan materi mengenai kebencanaan dan langkah penyelamatan diri.
Penerapan kebijakan diserahkan kepada pemerintah daerah yang memahami kondisi sebaran abu. Pemerintah daerah diminta segera memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keputusan pembelajaran.
Jakarta hingga Bogor Alihkan Pembelajaran ke Rumah
DKI Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September 2026 bagi seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan tersebut berlaku sampai ada pemberitahuan berikutnya berdasarkan Surat Edaran Nomor 91/SE/2026.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan dari rumah. Sekolah diminta menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” kata Nahdiana.
Pemantauan pembelajaran dilakukan bersama seluruh satuan pendidikan. Sekolah juga diminta menyediakan alternatif jika siswa menghadapi kendala selama belajar dari rumah.
Di Tangerang, kebijakan serupa berlaku bagi jenjang TK, PAUD, SD, hingga SMP. Tahap awal pelaksanaannya berlangsung selama tiga hari, yakni 7 hingga 9 September 2026.
Sementara itu, Kota Bogor menerapkan pembelajaran dari rumah untuk siswa TK, SD, dan SMP. Kabupaten Bogor menetapkan kebijakan tersebut selama dua hari, yakni 7 dan 8 September 2026.
BGN Hentikan Sementara MBG di Sekolah
Perubahan pola pembelajaran berdampak langsung pada operasional MBG di satuan pendidikan. Badan Gizi Nasional menyesuaikan layanan tersebut selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan penyesuaian dilakukan untuk menjaga keamanan penerima manfaat. Operasional MBG bagi penerima manfaat di sekolah dihentikan sementara selama masa PJJ.
“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG,” ujarnya, dikutip Antara, Senin (7/9).
Baca juga: Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan, KAI Tambah Perjalanan KA Hari Ini
BGN menegaskan penghentian sementara tersebut bukan berarti program MBG dihentikan. Penyesuaian dilakukan karena mekanisme pembelajaran berubah selama kondisi darurat.
Di Lampung, PJJ berlangsung pada 7–8 September 2026. Banten menerapkannya pada 7–9 September, sedangkan Jakarta belum menentukan batas waktunya.
BGN akan memantau perkembangan kondisi bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Penyesuaian operasional akan dilakukan kembali ketika pembelajaran tatap muka memungkinkan.
Kebijakan tersebut mengacu pada aturan mengenai satuan pendidikan aman bencana dan pembelajaran dalam situasi darurat. Keselamatan penerima manfaat tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.
Dengan demikian, operasional MBG di sekolah terdampak akan mengikuti perkembangan kebencanaan. BGN memastikan keberlanjutan program tetap dijaga melalui penyesuaian PJJ dan kondisi wilayah masing-masing. (*)


