Poin penting:
- Bansos 259 keluarga di Kabupaten Tangerang ditangguhkan karena indikasi judi online.
- Sebanyak 195 keluarga sudah mengajukan klarifikasi untuk memulihkan status penerima bantuan.
- Kemensos meminta bantuan sosial dipakai untuk kebutuhan keluarga, bukan aktivitas judol.
Jakarta – Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 259 keluarga di Kabupaten Tangerang ditangguhkan. Mereka terindikasi sebagai pelaku judi online (judol).
Kebijakan itu menyasar Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Tangerang, Banten. Penangguhan berlaku untuk penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, membenarkan penangguhan tersebut. Data berasal dari Kemensos melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
Baca juga: Duh! Rekening Terindikasi Judol, Penyaluran Bansos Dihentikan
Bansos Ditangguhkan Setelah Penelusuran Kemensos dan PPATK
Endang mengatakan indikasi judol ditemukan berdasarkan penelusuran Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil penelusuran kemudian dicocokkan dengan data penerima bansos.
“Berdasarkan data Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, ada 259 KPM penerima bansos yang terindikasi judol,” katanya dikutip Antara, Kamis (13/8).
Dinsos Tangerang menegaskan penangguhan belum otomatis membuktikan seluruh penerima bermain judol. Sebagian indikasi muncul dari aktivitas anggota keluarga penerima bantuan.
Anggota Keluarga dan Dugaan Penyalahgunaan NIK
Endang menyebut tidak semua penerima menggunakan bantuan untuk judol. Ada kemungkinan Nomor Induk Kependudukan dipakai pihak lain.
“Hampir semuanya, salah satu anggota keluarganya, ada juga yang tidak sama sekali digunakan judol, kemungkinan NIK terpakai oleh orang lain,” kata Endang.
Karena itu, pemerintah membuka ruang klarifikasi bagi penerima yang merasa datanya keliru. Proses klarifikasi dilakukan melalui operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di desa atau kelurahan.
Baca juga: Nama Anda Masuk Prioritas Bansos? Cek Desil Lewat HP Sekarang
Bansos Bisa Dipulihkan Setelah Klarifikasi
Dari 259 keluarga, sebanyak 195 sudah mengajukan klarifikasi. Mereka berharap status penerima bansos dipulihkan kembali.
“Sebanyak 195 KPM yang mengajukan klarifikasi untuk dipulihkan kembali bantuan sosialnya,” kata Endang.
Dinsos juga mengingatkan penerima yang terindikasi judol agar menghentikan aktivitas tersebut. Bantuan sosial diminta digunakan sesuai kebutuhan keluarga.
“Bagi KPM yang terindikasi terlibat judol , diimbau untuk segera menghentikan aktivitas tersebut, gunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tutur Endang.
Bagi penerima yang merasa terjadi kesalahan data, pemerintah meminta segera mengajukan sanggahan. Klarifikasi menjadi syarat penting untuk memulihkan status penerima bansos. (*)
Editor: Galih Pratama


