Febrie Adriansyah Pernah Dilaporkan ke KPK
Di balik rekam jejaknya menangani perkara korupsi, Febrie Adriansyah juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu disampaikan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi pada Maret 2025.
Koalisi tersebut terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Mereka menyampaikan empat dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK.
Dugaan itu berkaitan dengan penanganan perkara Jiwasraya, suap Ronald Tannur, dugaan tindak pidana pencucian uang, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.
Baca juga: Wacana Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Para Bankir Profesional dan Pertentangannya dengan Semangat KUHAP Baru
Selain itu, nama Febrie Adriansyah juga menjadi sorotan pada Mei 2024.
Saat itu, ia membenarkan adanya peristiwa penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri saat berada di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan persoalan tersebut telah menjadi urusan kelembagaan antara Kejagung dan Polri.
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Naik 3 Kali Lipat
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Febrie Adriansyah meningkat signifikan setelah 2022. Nilainya naik hampir tiga kali lipat dalam satu tahun.
Pada 2022, ia melaporkan harta senilai Rp6,3 miliar. Pada 2023, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp18,2 miliar.
Baca juga: Profil Mufli Budi Ananda, Eks Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco
LHKPN periode 2024 dan 2025 menunjukkan nilai kekayaannya tetap tercatat sebesar Rp18,2 miliar.
Di tengah sorotan publik, Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian setelah rumahnya dijaga ketat personel TNI atas permintaan Kejagung. (*)
Editor: Yulian Saputra


